P. BRANDAN (Waspada): Bangunan Aula Serbaguna Tangkahan Lagan yang berlokasi di atas tanah Madrasah Raudhatul Athfal Islamiyah di Jalan Besitang, Kel. Alur Dua Baru, Kec. Sei. Lepan, diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Camat Sei. Lepan, M. Iqbal Ramadhan, saat dimintai Waspada dikonfirmasi, Senin (4/11), mengatakan, menurut sepengetahuannya, bangunan Aula Serbaguna Tangkahan Lagan tersebut tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) atau PBG.
“Izin gak ada,” kata camat seraya menjelaskan, pengurusan IMB/PBG sekarang ini tidak lagi memerlukan rekomendasi dari kecamatan, melainkan langsung ke kabupaten, yakni ke Dinas PU dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Meski tidak mengantongi izin PBG, tapi proses pembangunan tetap berjalan sampai finishing, tanpa ada tindakan atau sanksi dari aparat terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Langkat selaku pengawal Perda.
Baca juga:
Pembangunan gedung Aula Serbaguna yang disebut-sebut dimotori oleh seorang wanita berinisial N ini dari awal menuai kontrovesi, apalagi ada tindakan penghancuran total terhadap enam lokal bangunan Madrasah Raudhatul Athfal Islamiyah.
Warga yang merasa keberatan atas tindakan penghancuran terhadap madrasah didampingi oleh pengacara dari Law Office Safril, SH & Association membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat pada 30 0ktober 2024.
Madrasah ini dibangun sesuai akte pendirian Nomor: 24 Tahun 201. Tanah untuk madrasah ini adalah wakaf dari seorang warga sesuai dokumen Akte Ikrar Wakaf (AIW) dan salinan Akta Pengganti AIW No: W.3a/105/K.13/1993 dikeluarkan KUA semasa H. Ramsah, AR, BA
Ketua LPMK, Yanto, menyatakan, warga tetap menolak bangunan Aula Serbaguna yang saat ini telah dibangun, karena dianggap tak sesuai dengan peruntukan. “Warga tetap menuntut madrasah yang telah dirubuhkan ini dibangun kembali,” ujarnya.
Dia menambahkan, terkait dengan perkara pengrusakan madrasah, Kapolsek P. Brandan, AKP Irwanta Sembiring, bersama anggota, Jumat (1/11), telah turun meninjau ke lokasi madrasah.
Secara terpisah Kapolsek P. Brandan AKP Irwanta Sembiring dikonfirmasi Waspada mengatakan, ia ketika itu turun bukan melakukan penyelidikan, melainkan sambang desa untuk keamanan Pilkada. “Yang menangani perkara ini Polres,” ujarnya.(a10)