Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ormas Memiliki Peran Strategis Mengayomi Masyarakat

Ormas Memiliki Peran Strategis Mengayomi Masyarakat
WAKIL Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan menyampaikan arahan dan bimbingan dalam sosialisasi kelembagaan ormas. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan lembaga yang memiliki peran strategis untuk merangkul dan mengayomi berbagai kalangan masyarakat dalam mewujudkan penguatan sistem tatanan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dalam kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Ormas bertempat di Marbona Café &Resto Doloksanggul, kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ormas Memiliki Peran Strategis Mengayomi Masyarakat

IKLAN

Oloan memaparkan bahwa negara memberi kebebasan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berserikat dan berkumpul seperti yang diamanatkan dalam konstitusi tentang ormas. Namun kebebasan itu harus tetap berada pada koridor hukum yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan yang bisa menyebabkan kerusakan terhadap negara.

Ia menambahkan sebagai mitra pemerintah, ormas memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk mengontrol kinerja lembaga negara, terutama kebijakan yang tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.

Untuk menjaga eksistensi keberadaan Ormas, pemerintah sudah mencantumkannya dalam konstitusi negara yaitu Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017. Dengan Undang-Undang ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebebasan berkumpul dan berserikat di berbagai sendi-sendi lingkungan masyarakat. Ormas hendaklah berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan itu, Bupati Humbahas periode 2025-2030 berharap Sosialisasi Kelembagaan Ormas dapat mempererat sinergitas antara pemerintah dan Ormas dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah itu. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE