12 Ekor Sapi Diamankan
Satpol PP Langsa

- Aceh
  • Bagikan
Tim gabungan Satpol PP saat melakukan penangkapan sapi yang berkeliaran memasuki wilayah perkotaan Langsa, Kamis (2/3) malam. Waspada/Rapian.
Tim gabungan Satpol PP saat melakukan penangkapan sapi yang berkeliaran memasuki wilayah perkotaan Langsa, Kamis (2/3) malam. Waspada/Rapian.

LANGSA (Waspada): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kamis (2/3) malam mengamankan 12 ekor sapi yang berkeliaran di seputaran wilayah Kota Langsa dan sudah meresahkan ketertiban umum

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas, Muhammad Tarmizi, Jumat (3/3) menyatakan, tim gabungan yang dipimpin oleh Danramil Langsa Barat beserta Danramil Langsa Kota, Kapolsek Langsa Kota, Kapolsek Langsa Barat dan Kasatpol PP dan WH Kota Langsa beserta anggota Satpol PP melakukan penangkapan sapi berkeliaran.

Menurut, Muhammad Tarmizi, penertiban hewan ternak sapi liar tim penertiban/Satpol PP dan WH Kota Langsa banyak mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat Kota Langsa tentang keberadaan hewan sapi yang berkeliaran di Kota Langsa yang mengganggu ketertiban umum.

Dimana tim penertiban terpadu hewan ternak liar dalam wilayah Kota Langsa bertindak berdasarkan SK Walikota Langsa No.134/524/2023 tanggal 20 Februari 2023 telah melakukan penertiban dan penangkapan masyarakat yang berkeliaran di wilayah Kota Langsa.

Adapun hasil yang ditangkap sapi, yang sebelumnya pada hari Selasa (28/2) sebanyak 1 ekor sapi betina dewasa dan pada Kamis (2/3) malam sebanyak 11 ekor sapi terdiri dari 5 ekor sapi betina dewasa, 2 ekor sapi jantan dewasa, 2 ekor anak sapi jantan dan 2 ekor anak sapi betina dengan total 12 ekor sapi.

Tim bekerja disamping berdasarkan SK walikota juga berdasarkan Qanun Kota Langsa No.10 Tahun 2021 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak pasal 10 ayat 2.

Kemudian pihak tim/Satpol pp dan WH Kota Langsa juga telah menghimbau kepada masyarakat agar tidak melepaskan hewan ternak sapi di wilayah Kota Langsa melalui para Camat dan para kepala Desa hingga tim penertiban turun melakukan penertiban himbauan ini belum direspon oleh masyarakat.

“Satpol PP dan WH Kota Langsa dengan ini sangat berkomitmen untuk menertibkan dan menangkap hewan sapi yang berkeliaran di wilayah kota langsa dan kepada masyarakat agar tidak melepas hewan ternaknya berkeliaran masuk wilayah perkotaan,” tandas Muhammad Tarmizi. (crp).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *