120 Siswa SMAN 1 Syamtalira Aron Dapat Pendidikan Politik

  • Bagikan
Zulfadhli, SH.I, MH, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara sedang menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Kepada Pemilih Pemula Bagi Siswa SMA Negeri 1 Syamtalira Aron, Kamis (24/8).Kegiatan ini digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara. Waspada/Zainal Abidin
Zulfadhli, SH.I, MH, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara sedang menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Kepada Pemilih Pemula Bagi Siswa SMA Negeri 1 Syamtalira Aron, Kamis (24/8).Kegiatan ini digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara. Waspada/Zainal Abidin

LHOKSUKON (Waspada): Sejumlah 120 siswa Kelas III SMA Negeri 1 Syamtalira Aron, Aceh Utara mendapat pendidikan politik, Kamis (24/8). Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara, tujuannya untuk meningkatkan peran serta pemilih pemula dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Kabid Hubungan Antar Lembanga Kesbangpol Aceh Utara, Drs. Husaini, MAP dalam sambutannya menjelaskan, pendidikan politik kepada siswa SMA dilakukan melalui kegiatan, Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Kepada Pemilih Pemula Bagi Siswa SMA Negeri 1 Syamtalira Aron. “Adalah untuk memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula sebagai bentuk pembinaan atau pembelajaran politik dalam rangka membangun kesadaran politik untuk meningkatkan peranserta pemilih pemula dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik, pada pemilu dan pemilukada tahun 2024,” jelas Husaini.

Peserta sosialisasi merupakan para siswa dan sejumlah tenaga pengajar. Mereka merupakan siswa Kelas III SMA yang telah mendapat hak pilih sesuai dengan regulasi pemilu. Kegiatan itu ikut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara Razaly, ST dan Kepala SMAN-1 Syamtalira Aron Drs.Ridwan, MSM.

Materi yang dibahas dalam kegiatan sosialisasi,Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, disampaikan Zulfadhli, SH.I, MH dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara. Kebijakan Politik dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, disampaikan Fatimah, ST, M.SI dari Bappeda Kabupaten Aceh Utara.Pintar Menjadi Pemilih Pemuda, disampaikan Muhammad Al-Khalidi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. Materi tentang, Peran Pemerintah Dalam Penyelenggaran Pemilu disampaikan, Drs.Husaini, MAP dari Kesbangpol Aceh Utara.

Drs. Husaini, MAP dalam materinya menjelaskan, Pemilu serentak 2024 terdiri dari pemilihan legislatif (kab/kota, provinsi, pusat), pemilihan DPD dan Pilpres/Wapres. Pemilu ini merupakan salah satu sarana dalam pembangunan sistem politik demokrasi yang bertujuan, untuk memilih wakil-wakil rakyat dan pimpinan nasional, baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai dengan azas pemilu meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Penyelenggaraan pemilu secara serentak di Indonesia, tambah Husaini, mendapat apresiasi dan pengakuan dari dunia internasional. Sehingga perlu dijaga dan dikawal, agar bisa berjalan sesuai dengan arah pada pelaksanaan program pembangunan nasional. “Dinamika politik sangat berpengaruh terhadap perkembangan situasi Kamtibmas yang diprediksi akan semakin meningkat eskalasinya, sehingga perlu dilakukan antisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan dalam rangka cipta stabilitas politik dan keamanan pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” jelasnya.(b08)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *