PIDIE (Waspada.id): Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pidie menembus 138 persen dari target Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi pijakan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mengakselerasi tata kelola pajak daerah berbasis digital.
Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan Penarikan Undian Hadiah Program Pemutihan PBB-P2, sekaligus peluncuran kanal pembayaran QRIS Dinamis dan Aplikasi SIGAP Pidie di Gedung PCC Kabupaten Pidie, Kamis (5/2/2026).
Selain melampaui target, penerimaan PBB-P2 juga tumbuh 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat sekaligus bukti efektivitas kebijakan pemutihan yang dibarengi modernisasi sistem pembayaran.

Dalam sambutan Bupati Pidie yang dibacakan Wakil Bupati Pidie Alzaizi Umar ditegaskan, pajak daerah merupakan urat nadi pembangunan. Seluruh dana yang dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan fasilitas publik.
“Program pemutihan ini bukan sekadar keringanan, tetapi instrumen untuk membangun kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan,” tegas Bupati.
Wakil Bupati Pidie Alzaizi Umar menambahkan, akselerasi tata kelola pajak digital menjadi langkah strategis untuk menjaga tren positif penerimaan daerah.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan kemudahan yang sudah disiapkan pemerintah. Kepatuhan pajak adalah fondasi utama keberlanjutan pembangunan Pidie,” ujar Alzaizi.
Sebagai bagian dari akselerasi tersebut, Pemkab Pidie resmi meluncurkan kanal pembayaran PBB-P2 melalui QRIS Dinamis bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah. Skema ini memungkinkan pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai dengan proses yang cepat, aman, dan efisien.
Pemkab Pidie juga meresmikan Aplikasi SIGAP Pidie (Sistem Informasi Gerbang Pajak Pidie) sebagai inovasi digital pelayanan pajak daerah pertama di Provinsi Aceh. Platform ini dirancang sebagai sistem terpadu yang menyediakan layanan informasi, pendataan, hingga pemantauan kewajiban pajak secara transparan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie (BPKK), Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP, Mec Dev, menegaskan SIGAP Pidie menjadi satu pintu layanan pengelolaan pajak daerah.
“Digitalisasi kami dorong untuk memperkuat transparansi, memudahkan akses masyarakat, sekaligus menutup celah kesalahan administrasi. Ini bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah sekaligus upaya memperkuat kemandirian fiskal,” kata Teuku Hendra.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Pidie, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Drs Samsul Azhar, perwakilan Bank Aceh, Hertha Bastiawan selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, para kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.

Sebagai puncak acara, Pemkab Pidie menyerahkan hadiah utama kepada wajib pajak beruntung berupa satu unit sepeda motor secara simbolis di hadapan para undangan. Penyerahan hadiah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang taat pajak sekaligus pemacu peningkatan kepatuhan ke depan.
Melalui akselerasi tata kelola pajak digital tersebut, Pemkab Pidie menegaskan komitmennya membangun sistem perpajakan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel guna menopang percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Id69)











