Scroll Untuk Membaca

Aceh

14 Hari Harkamtibmas Lantas Melalui Operasi Patuh Selawah 2023

14 Hari Harkamtibmas Lantas Melalui Operasi Patuh Selawah 2023
Polres Aceh Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan, tanda dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2023, Senin (10/7). (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada) : Polres Aceh Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan, tanda dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2023, Senin (10/7). Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas akan berlangsung selama 14 hari.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres AKBP Deden Heksapu, S.I.K, dihalaman Mapolres setempat. “Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2023 dalam bentuk harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung instansi terkait akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai 23 juli 2023 di seluruh wilayah Aceh,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Apel yang digelar turut dihadiri Dandenpom IM/1 Lhokseumawe Letkol Cpm Edi Rohman S.T., Pabung Kodim 0103/Aceh Utara Mayor Inf Drs.Jailani, Danki Brimob Kompi 4 Batalyon B Iptu Syaifullah Sipautar S,H serta Kasatpol PP/WH Aceh Utara Adharyadi, S.Sos.

Membacakan amanat Kapolda Aceh Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M, Kapolres mengungkapkan jika
Keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan masyarakat aceh pada umumnya terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan.

Operasi Patuh Seulawah yang dilaksanakan akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis penegakan hukum guna meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas.

Apel gelar pasukan dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung pelaksanaan operasi berjalan dengan optimal.

“Operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Aceh.” tutup Kapolres.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE