KUTACANE (Waspada): Sedikitnya 14 pejabat eselon II setingkat kepala dinas, kepala Badan dan Asisten di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara, dijadwalkan mengikuti uji kompetensi di Banda Aceh.
14 Pejabat yang dijadwalkan mengikuti uji kompetensi di Banda Aceh tersebut yakni, Staf Ahli Bidang Pengawasan, Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sahroel Desky SE. M.Si, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Drs. Jamanuddin M.AP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Zulkarnae SE, Asisten administrasi Umum Setdakab, Sudirman S,Pd., M.Pd.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Abdul Kariman S.Pd.M.Pd, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Hattaruddin.SE.Ak,MM, Kepala Bappeda Yusrizal.ST, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kute, Jamrin Desky SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Abri S.Pd.M.Pd, Kepala Dinas Syariat Islam, Muhammad Iqbal Selian S.Ag.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zul Fahmy S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan, Zahrul Akmal S.STP.MM, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Hatta SE dan 1 orang lagi yang mengikuti evaluasi jabatan yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Masudin S.Sos. M.AP.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (-BKP SDM) Aceh Tenggara, Masudin.S.Sos, M.AP kepada Waspada.id via telepon selular, Senin (24/7) membenarkan, sebanyak 10 orang pejabat eselon II dari Aceh Tenggara yang akan mengikuti uji kompetensi di Banda Aceh.
Uji Kompetensi (Ukom) tersebut dijadwalkan berlangsung selama 2 hari terhitung sejak 24 – 25 Juli ini, sedangkan tim penguji untuk Ukom dan Evaluasi tersebut berasal dari Widya Iswara Provinsi Aceh, Badan Kepegawaian Negara Regional XIII, Badan Kepegawaian Provinsi Aceh, Asisten Setdaprov Aceh dan Inspektur Provinsi Aceh.
Ukom, terang Masudin Pinim, dilakukan terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara yang telah menduduki jabatan selama 2 sampai 4 tahun sebagai kepala dinas, kepala nadan dan kepala kantor, sedangkan terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan sebagai pejabat eselon II selama 5 tahun, tidak mengikuti uji komptensi namun mengikuti evaluasi.
Informasi diterima Waspada dari berbagai sumber, saat ini terdapat beberapa instansi yang dijabat oleh pejabat pelaksana tugas akibat pensiunnya pejabat lama, diberhentikan dan sebagian lagi mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala badan dan kepala dinas.
Jabatan eselon II yang diisi oleh pelaksana tugas tersebut diantaranya, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Badan Linmas dan politik serta jabatan lainnya.
Terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan informatika, Zul Fahmy .S.Sos menambahkan, pelaksanaan Uji Kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Agara tersebut, digelar setelah terbitnya surat Pj Bupati Drs.Syakir M,Si nomor: 800/2019/2023 tanggal 20 Juli lalu.
Terbitnya surat Pj Bupati terkait pelaksanaan uji kompetensi tersebut, menyusul keluarnya persetujuan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara 9 Mei lalu dan rekom dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tentang pelaksanaan Ukom dalam rangka rotasi/mutasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.(b16)