Aceh

174 Calhaj Aceh Tamiang Dipeusijuk

174 Calhaj Aceh Tamiang Dipeusijuk
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, menepungtawari 174 jemaah calon haji asal Aceh Tamiang. (Waspada/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, menepung tawari (peusijuk) 174 jemaah calon haji (Calhaj) asal kabupaten ini untuk musim haji 1446 H/2025 M, Senin (19/5) di aula sekretariat daerah.

Sebanyak 174 jemaah terdiri atas 108 perempuan dan 66 laki-laki. Mereka akan tergabung dalam kloter tujuh dan dijadwalkan berangkat menuju Asrama Haji Banda Aceh pada Jumat 23 Mei 2025, sebelum melanjutkan perjalanan ke tanah suci.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi dalam sambutannya mengingatkan para jemaah untuk menjaga kesehatan, mengingat suhu ekstrem di Arab Saudi yang berkisar antara 40-45 derajat celcius.

“Kondisi cuaca yang panas tersebut, jemaah calon haji perlu menjaga kesehatan dengan cukup minum agar cairan tubuh tetap terjaga,” ujarnya.

Bupati Armia juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam menjalani ibadah haji, yang merupakan ibadah puncak bagi umat Islam dan menjadi impian setiap mukmin.

“Kami berharap para jemaah dapat menunaikan ibadah dengan baik dan kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” tambahnya.

Bupati Armia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan jamaah haji, termasuk Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang dan Bagian Kesra Setdakab.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang, Anwar Fadli, melaporkan bahwa Calhaj dari Aceh Tamiang akan bergabung dengan jamaah dari Kota Langsa, Sabang dan Aceh Barat dalam kloter tujuh.

Para Calhaj akan bergerak menuju Asrama Haji pada Jumat, 23 Mei 2025 sekira pukul 7 pagi dan terbang menuju Arab Saudi pada Sabtu 24 Mei 2025 malam.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE