182 WB Kelas IIB Blangpidie Terima RK Idulfitri 2023

- Aceh
  • Bagikan

BLANGPIDIE (Waspada): Sebanyak 182 Warga Binaan (WB), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (22/4) lalu, mendapat Remisi Khusus (RK) lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Remisi terhadap 182 orang WB tersebut diserahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan para WB penerima RK, oleh Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Ahmad Widodo, usai melaksanakan shalat Idulfitri, di halaman dalam Lapas, kawasan Desa Alue Dama, Kecamatan Setia

Kalapas Ahmad Widodo mengungkapkan, para WB yang diusulkan untuk penerima RK tersebut, adalah WB yang sudah memenuhi syarat, baik secara administratif dan substantif, juga bekelakuan baik selama menjalani masa hukuman. “Hari ini, dari total jumlah WB 195 orang yang kita usulkan, ada 182 orang WB yang disetujui dan sah menerima remisi,” ungkapnya.

Dikatakan, pemberian RK lebaran ini, merupakan hak WB sesuai Pasal 34A ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. “Jumlah 182 orang ini semuanya remisi I. besarannya berbeda-beda. Mulai dari 15 hari, hingga 2 bulan. Sedangkan untuk remisi II atau langsung bebas, tidak ada (nihil),” urai Kalapas Ahmad Widodo.

Dirincikan, besaran potongan hukuman (remisi) masing-masinh WB, untuk remisi 15 hari ada 30 orang, remisi 20 hari 122 orang, remisi 45 hari 26 orang dan sisanya remisi 2 bulan, atau 60 hari sebanyak 4 orang. “Dari 195 orang yang kita ajukan, 182 orang ini yang lolos. Sementara sisanya 13 orang ditolak, karena tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sebagai catatan, saat ini jumlah WB di Lapas Kelas IIB Blangpidie sebanyak 277 orang. Terdiri dari 275 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.(b21)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *