Aceh

2.065 PPPK Paruh Waktu Abdya Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin Ibadah dan Netralitas

2.065 PPPK Paruh Waktu Abdya Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin Ibadah dan Netralitas
Bupati Abdya Safaruddin dalam kegiatan penyerahan SK, kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu Abdya di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (9/3).Waspada.id/Syafrizal 
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.065 pegawai di lingkungan pemerintah setempat. 

Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (9/3). Diserahkan langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin, sebagai bentuk kepastian status kerja, bagi ribuan tenaga yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Dalam arahannya, Safaruddin menekankan bahwa penguatan disiplin kerja di lingkungan pemerintah daerah harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan. 

Ia meminta seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK paruh waktu, tetap menjaga komitmen menjalankan ibadah, termasuk melaksanakan shalat lima waktu dan shalat berjamaah. “Jika seorang pegawai taat kepada Tuhannya, Insya Allah ia juga akan taat kepada aturan dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah,” ujar Safaruddin.

Menurutnya, penguatan budaya religius di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari kebijakan daerah yang sedang digalakkan melalui program penguatan nilai-nilai keagamaan.

Safaruddin bahkan mengingatkan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan pelaksanaan shalat berjamaah. Ia menegaskan, jika terdapat laporan pejabat yang tiga kali tidak mengikuti shalat berjamaah tanpa alasan jelas, maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap jabatan yang bersangkutan.

Selain soal disiplin ibadah, Safaruddin juga mengingatkan para PPPK paruh waktu, untuk menjaga sikap profesional, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, termasuk menjadi buzzer politik di media sosial. “Saya minta para pegawai bersikap arif dan bijaksana, dalam menggunakan media sosial. Jangan menjadi buzzer politik. Sekarang saudara sudah menjadi bagian dari aparatur pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak para PPPK paruh waktu yang berdomisili di wilayah Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa, untuk bersama-sama melaksanakan shalat Tarawih dan shalat Subuh berjamaah di Masjid Lhueng Asan.

Safaruddin mengakui bahwa kesejahteraan PPPK paruh waktu masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, pada tahap awal yang terpenting adalah memastikan kepastian status kerja melalui penerbitan SK.

“Tahun ini mungkin belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Yang penting sekarang ada kepastian status. Untuk peningkatan kesejahteraan akan terus kita perjuangkan ke depan,” katanya.

Sementara Kepala BKPSDM Abdya Hafni Nur Muliana menjelaskan, dari 2.083 tenaga yang sebelumnya diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara, sebanyak 2.065 orang dinyatakan menerima SK PPPK paruh waktu. “Sebanyak 18 orang belum dilantik pada tahap ini,” ujar Hafni.

Ia merinci, dari total 2.065 PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 314 tenaga kesehatan, 714 tenaga guru dan 1.037 tenaga teknis, yang akan memperkuat layanan publik di berbagai sektor di Abdya. 

Dengan penyerahan SK ini, pemerintah daerah berharap para PPPK paruh waktu dapat semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE