BLANGPIDIE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada Senin (9/3) mendatang, dengan mengambil tempat di halaman Kantor Bupati.
Plt Sekda Abdya Amrizal, S.Sos, MSi, Sabtu (7/3) mengatakan, pemerintah daerah tengah mematangkan seluruh persiapan teknis, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar proses penyerahan berjalan tertib dan lancar.
“InsyaAllah Senin SK sudah diserahkan. Saat ini BKPSDM sedang menyiapkan seluruh kebutuhan teknis, agar kegiatan berlangsung lancar,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan 2.083 tenaga PPPK paruh waktu kepada Badan Kepegawaian Negara. Namun dalam proses verifikasi administrasi, sejumlah data dinyatakan belum memenuhi ketentuan.
Rinciannya, delapan orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), delapan lainnya berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS), serta dua orang masih dalam tahap validasi oleh BKN.
Amrizal yang didampingi Kepala BKPSDM, Nur Afni, menyebutkan para tenaga PPPK yang akan menerima SK, berasal dari berbagai formasi dan telah melalui tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Penyerahan SK tersebut direncanakan akan dihadiri langsung oleh Bupati Abdya, Safaruddin. Apabila berhalangan, prosesi akan dipimpin oleh Wakil Bupati Zaman Akli. “InsyaAllah Pak Bupati dijadwalkan hadir untuk menyerahkan SK secara langsung kepada para PPPK. Jika berhalangan, kegiatan akan diwakili oleh Pak Wakil Bupati,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu, dengan mengenakan seragam batik KORPRI atau baju putih, dipadukan dengan celana atau rok hitam, serta sepatu hitam, sementara peserta perempuan diminta menggunakan jilbab hitam.
Amrizal menambahkan, percepatan penyerahan SK tersebut, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN, yang telah mengikuti proses seleksi. “BKPSDM terus melakukan percepatan, sebagai bentuk pelayanan kepada tenaga PPPK, yang telah melalui tahapan seleksi,” pungkasnya.(id82)












