Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

202 Kasus DBD Di Bireuen, Gotroy Satu Solusi Basmi Nyamuk

202 Kasus DBD Di Bireuen, Gotroy Satu Solusi Basmi Nyamuk
Seorang petugas kesehatan sedang melakukan fogging lingkungan di Kecamatan Peusangan baru-baru ini. Waspada/Fauzan
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Jumlah penderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bireuen, dari Januari hingga Agustus 2024 sebanyak 202 kasus.

“Solusi untuk mengurangi penyakit DBD salah satunya masyarakat di gampong harus bergotong-royong. Karena fogging itu bukan sebuah solusi untuk membasmi nyamuk. Bila difogging terus-terusan, itu juga tidak baik untuk kesehatan, karena di dalam campuran mesin itu racun, asap tersebut bisa mengganggu juga,” kata kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Israwati, M. Kes, Kamis (19/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

202 Kasus DBD Di Bireuen, Gotroy Satu Solusi Basmi Nyamuk

IKLAN

Menurutnya, dengan bergotong royong jentik nyamuk DBD tersebut, bisa dihilangkan dengan cara dibersihkan air tergenang di wadah-wadah tertentu yang tidak dipergunakan lagi. Karena jentik nyamuk yang sangat mengganggu kesehatan manusia tersebut dari situ asalnya hingga berkembang menjadi nyamuk dan menyerang hingga terjadinya penyakit DBD. Dengan demikian maka peran pemerintah gampong di Kabupaten Bireuen begitu penting untuk melaksanakan gotong royong (gotroy) di tempatnya masing-masing.

202 Kasus DBD Di Bireuen, Gotroy Satu Solusi Basmi Nyamuk
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bireuen, Israwati, M. Kes. Kamis (19/8).Waspada/ Fauzan

“Intinya masyarakat harus berperan aktif dalam bergotong royong, sepuya jentik nyamuk tersebut baik di dalam maumpun di luar rumah bisa dibersihkan dan dihilangkan dari dasarnya sepeti di dalam ban bekas. Karena fogging itu jentiknya tidak bisa dihilangkan tanpa dibersihkan, tetapi hanya nyamuk besarnya saja yang bisa dibasmi. Bila sering sering difogging nyamuknya akan menjadi rasisten gak mati lagi,” jelas Israwati.

Ditambahkan Israwati, sementara kasus penyakit Humam Immunodeficiency Virus (HIV) sekarang ini dari Januari hingga Agustus 2024, pihaknya menemukan 26 kasus di Kabupaten Bireuen. Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, meminta kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

“Dengan itu, maka orang tua perlu memantau anak-anaknya, karena yang lebih tau gerak-gerik si anak yaitu orangtuanya. Tujuh populasi kunci yang harus kita temukan HIV yaitu, diantaranya di kelompok ibu hamil, di kelompok wanita suka wanita, dan di kelompok laki-laki suka lelaki dan kemudian di penjajal,” terang Israwati.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bireuen juga menjelaskan, yang terkena penyakit HIV tersebut itu tidak boleh divonis orang yang sudah menyimpang atau bersalah, kadang mereka adalah korban. “Contoh misalnya, orang yang mencukur rambutnya, mungkin di tempat pangkas tersebut tidak menjamin pisaunya maka berpindahlah ke orang yang tidak bersalah, maka itu tidak boleh mendiskriminasi,” harap Israwati.

Lebih lanjut dia menyebutkan, bila menemukan orang yang terkena penyakit HIV tersebut, pihaknya langsung memberikan penanganannya diberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya untuk pengobatan secara gratis yang di tanggung oleh pemerintah. “Penyakit itu tidak bisa disembuhkan akan tetapi harus berobat secara rutin dan obatnya harus diminum seumur hidup, jika obatnya diminum rutin, itu tidak akan menular lagi kepada orang lain. Yang namanya minum obat seumur hidup kan bukan hanya HIV, orang kena penyakit gula darah, hipertensi itu juga minum obatnya seumur hidup, maka tidak perlu takut,” demikian Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bireuen, Israwati, M. Kes. (czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE