SIMEULUE (Waspada): Diinformasikan tidak ada lagi pegawai honorer Provinsi Aceh yang diperbantukan atau bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Demikian Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Jaswir, S.Pd.,M.Pd kepada Waspada via WhatsApp Kamis (22/2) siang.
Tapi ada informasi lain dari Sekretaris Daerah (Sekda) H. Asluddin, SE (foto). “213 orang adinda,” balasnya saat ditanya tentang jumlah honorer Provinsi Aceh yang ada di Simeulue via pesan WhatsApp tadi .
Sekda menjabarkan, ke-213 orang honorer dimaksud adalah honorer yang di SK kan Pemerintah Kabupaten Simeulue, namun sumber pembayaran gaji dari uang transferan provinsi dari dana alokasi khusus Aceh (DOKA).
Sekarang katanya, Simeulue tidak lagi mendapat DOKA dan Pemerintah Provinsi Aceh membebankan gaji honorer tersebut ke kabupaten. “Itu masalah nya. Tapi, aman. Sedang dicari solusi,” tegasnya.(b26)