BLANGPIDIE (Waspada): Sebanyak 22 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (4/11), dilantik dan diambil sumpah, bertempat di kantor Camat Lembah Sabil.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 22 PTPS hari itu, dilakukan oleh Eka Fahrizal, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bidang Penindakan Pelanggaran, turut dihadiri Panwascam lainnya, mewakili Camat Lembah Sabil Mukhsin, Polsubsektor, Danposramil, mewakili KUA dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lembah Sabil.
Kepada Waspada di lokasi, Eka Fahrizal mengatakan, sebanyak 22 PTPS yang dilantik hari itu, diperuntukkan ke 14 desa dalam wilayah Lembah Sabil, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 22. “PTPS kita terdiri dari 10 orang laki-laki dan 12 orang perempuan,” ungkapnya.
Pada hari yang sama lanjut Eka, PTPS Lembah Sabil juga langsung diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek), dengan menghadirkan nara sumber dari Kabupaten, yakni Rahma Rusli, mantan Komisioner Panwaslih Abdya 2 Periode.
Dalam materinya, narasumber Rahma Rusli menekankan kepada para PTPS yang sudah dilantik dan diambil sumpah hari itu, agar menjunjung tinggi integritas pengawasan.(b21)