Scroll Untuk Membaca

Aceh

23 Peserta Ikuti Ujian Tulisan Calon Pengurus Baitul Mal Agara

Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Sebanyak 23 orang peserta telah mengikuti ujian tulisan calon pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara (Agara) di Oproom Pemkab setempat Kamis (17/3).

Ketua tim adhoc rekrutmen keanggotaan BMK Agara, Bahagia Wati SPd MAP menjelaskan, tahapan seleksi calon pengurus Baitul Mal Agara yakni tahap pendaftaran untuk calon peserta sebelumnya telah dibuka sejak tanggal 1 hingga 10 Maret 2022 lalu. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

23 Peserta Ikuti Ujian Tulisan Calon Pengurus Baitul Mal Agara

IKLAN

“Awalnya ada 24 orang yang mendaftarkan diri untuk calon peserta. Namun satu peserta dinyatakan gagal karena tidak melengkapi syarat secara keseluruhan dalam pemberkasan administrasi yaitu ketentuan umurnya dan kelengkapan surat bebas narkoba tidak dia sampaikan ke pihak panitia pelaksana,” sebutnya.

Sehingga jumlah peserta tinggal 23 orang. Selanjutnya setelah tahapan seleksi ujian tulisan, peserta mengikuti tahapan seleksi uji baca Alqur’an dan wawancara.  “Adapun tim seleksi yang telah ditetapkan, dari staf ahli Setdakab Agara Bahagia Wati, SPd MAP, Kadis Syariat Islam M Iqbal Selian, perwakilan P2TP2A Erda Lina Pelis Sp MSi dan unsur dari Dewan Pengawas (Dewas) BMK Agara Rudi Hartono SH,” sebutnya.

Sementara 23 peserta yang tercatat mengikuti ujian tulisan tersebut diantaranya, ABD Basid, Assaluddin, Asmidar, Baharuddin, Deli Kamaliyati, Ibnu Abas Jamsah, Hendri Yanto, Herman, Joni Erofik, Masdin, M. Dadul Alim, Muhammad Arus Arrasyid, Rabusah, Roni Fatim, Sahipul Anuar, Saparudin, Sastra Numari, Satuman, Supian Husni Salam, Susilawati, Sakirin, Syeh Hayatullah, Taufikiah.(Cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE