Scroll Untuk Membaca

Aceh

250 TNI/Polri Dikerahkan, Pengganggu PSU Akan Ditindak

250 TNI/Polri Dikerahkan, Pengganggu PSU Akan Ditindak
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, didampingi Ketua KIP Aceh Timur Yusri, meninjau lokasi PSU di Peureulak, Aceh Timur, Jumat (5/7). Waspada/H. Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

PEUREULAK (Waspada): Penghitungan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur akan dilaksanakan di Komplek Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur di Peureulak, Sabtu (6/7) hari ini.

PSU yang dilaksanakan KIP setempat menindaklajuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 tentang PSU. “Untuk mengawal dan mengamankan lokasi, kita siapkan 250 personel gabungan Polri dibantu TNI,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, Jumat (5/7).

Sebagai penanggungjawab keamanan, pihaknya siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan PSU dalam wilayah hukumnya. “Personel gabungan ini terdiri dari personel Polres Aceh Timur, Brimob Polda Aceh dan dibantu personel TNI. Bahkan kita juga menempatkan personel di gudang KPU Aceh Timur untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang besok (hari ini–red,” urai kapolres.

Personel pengamanan tentu akan bertindak tegas terhadap perorangan maupun kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan PSU. “Selaku Kapolres Aceh Timur, saya mengajak seluruh pihak terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum ini,” ujar Nova.

Terjalinnya suasana aman, nyaman dan kondusif ini, lanjut kapolres, tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan semua pihaknya, sehingga Pilpres dan Pileg berjalan lancar. “Oleh karenanya, kami berharap agar PSU ini juga berjalan lancar, sehingga butuh dukungan masyarakat,” demikian Nova Suryandaru. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE