LANGSA (Waspada) : Sebanyak 28 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa mengikuti uji mampu baca Alquran dari 10 partai politik (parpol), di Aula Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Sabtu (12/8).
Dalam uji baca mampu Alquran tersebut pihak KIP Kota Langsa melibatkan tim penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), MPU Kota Langsa dan Kementrian Agama Kota Langsa.
Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menjelaskan bahwa ada 28 Bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Alquran yang dikirimkan oleh 10 parpol pada masa pencermatan rancangan DCS di KIP Kota Langsa.
Sambung Agusni, yang juga membawahi Korwil Langsa, Aceh Tamiang dan Singkil, adapun rincian bacaleg partai politik yang mengikuti uji mampu baca Alquran pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementata (DCS), yaitu untuk Partai Demokrat 1 orang, Partai Golkar 1 orang.
Kemudian untuk Partai Hanura 2 orang, Partai Aceh 9 orang, PBB 2 orang, PDA 1 orang, PDI-P 5 orang, PKB 2 orang, PKS 1 orang,
dan PNA 4 orang.
“Total 28 orang bacaleg pengganti di masa pencermatan DCS dari 10 Parpol di Kota Langsa hari ini mengikuti uji mampu baca Alquran,” ungkapnya.
Dalam proses uji mampu baca Alquran bagi para Bacaleg, dirinya langsung memantau jalannya kegiatan tersebut karena memang KIP Aceh yang mengambil alih sementara KIP Kota Langsa karena kekosongan komisioner.
“Alhamdulilah proses uji mampu baca Alquran berjalan dengan baik tanpa ada kendala,” tandas Agusni yang juga mantan Ketua KIP Kota Langsa dua periode 2008-2013 dan periode 2013-2018 itu. (crp)