Scroll Untuk Membaca

Aceh

3 OPD Di Aceh Utara Peroleh Nilai AKIP Terbaik

3 OPD Di Aceh Utara Peroleh Nilai AKIP Terbaik
Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, Senin (22/7) pagi, serahkan sertifikat kepada Kepala Inspektorat Aceh Utara, Kepala BAPPEDA dan Kepala DKP Aceh Utara. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada): Usai apel, Senin (22/7) pagi di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon, Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si berikan apresiasi untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena mendapatkan nilai tertinggi dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Ke tiga OPD yang memperoleh nilai AKIP teringgi itu adalah BAPPEDA Aceh Utara dengan nilai 72,55 (BB), diterima oleh Kepala Bappeda Drs H Adamy, MPd, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan nilai 69,70 (B) diterima oleh Kepala Dinas DKP Syarifuddin, ST, dan Inspektorat Aceh Utara dengan nilai 69,50 (B) diterima oleh Inspektur Andria Zulfa, SE, MSi, PhD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 OPD Di Aceh Utara Peroleh Nilai AKIP Terbaik

IKLAN

Apresiasi diberikan dalam bentuk penghargaan dan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Aceh Utara itu, pada pelaksanaan apel gabungan, Senin, 22 Juli 2024, di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon.

“Kami ucapkan Selamat kepada ketiga Perangkat Daerah, semoga dapat mempertahankankan dan meningkatkan nilai SAKIP-nya. Kepada Perangkat Daerah yang lain agar dapat menyesuaikan agar akumulasi nilai yang baik akan berpengaruh kepada SAKIP Kabupaten Aceh Utara,” harap Mahyuzar.

Lebih jauh Mahyuzar mengatakan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) diperoleh oleh setiap OPD setelah dilakukan evaluasi oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara. Hal itu sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 88 tahun 2022 tentang evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Secara umum hal itu bertujuan sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi pada instansi pemerintah. Dan secara khusus bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai implementasi SAKIP serta memberikan perbaikan untuk peningkatan AKIP dan monitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya.

Terdapat empat komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP, yaitu pertama perencanaan kinerja dengan bobot 30 persen. Kedua, pengukuran kinerja dengan bobot 30 persen. Ketiga, pelaporan kinerja dengan bobot 15 persen, dan keempat evaluasi kinerja internal dengan bobot 25 persen. “Dari empat komponen tadi, setelah Tim Evaluator mengadakan evaluasi SAKIP terdapat tiga Perangkat Daerah di Aceh Utara dengan nilai tertinggi yaitu BAPPEDA, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Inspektorat Aceh Utara. (b07).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE