BLANGPIDIE (Waspada): Tiga pemuda warga Baharu, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Senin malam (15/7) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, dibungkus dan digelandang Satuan Reserse Narkoba Polres Abdya, atas dugaan memakai dan memiliki tiga bungkus narkoba jenis sabu.
Ketiga terduga masing-masing, RNS (26) warga Desa Pasar dan RS (31) warga Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie. Satu lagi IER (25) warga Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH, Selasa (16/7) menyebutkan, ketiga terduga sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain terduga katanya, pihaknya juga mengamankan tiga bungkus sabu, beserta alat hisap sebagai barang bukti (BB).
Kasat Hengki menguraikan, BB tiga bungkus narkotika jenis sabu yang diamankan itu, terbungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 2,19 gram. Kemudian, ditempat kejadian perkara (TKP), juga ditemukan BB lainnya berupa tiga kotak rokok, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, tas kecil dan tas warna merah. Turut diamankan tiga unit handphone android, milik para terduga.
Kronologis kejadian perkara tambah Kasat hengki, sekira pukul 20.00 WIB, petugas dari Sat Resnarkoba mendapatkan informasi, bahwa di Desa Baharu, Kecamatan Blangpidie, tepatnya di kawasan Perumnas, sering menjadi tempat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Guna mempertajam informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas langsung menuju ke TKP. Dari kejauhan, petugas melihat satu terduga yang tidak diketahui identitasnya, keluar dari sebuah rumah dan duduk di pinggir jalan dalam kegelapan. Dari gerak gerik yang mencurigakan itu, petugas langsung mendekat dan mengamankan, sekaligus menggeledah terduga dan berhasil menemukan 2 kotak rokoh didalam kantong celana sebelah kiri, yang didalamnya masing-masing berisikan satu bungkus sabu. Sementara satu bungkus sabu lainnya, tersimpan di tas berwarna merah, juga dalam bungkusan rokok.
Kemudian lanjut Kasat Hengki, saat sedang sibuk melakukan penggeledahan, petugas kembali mengamankan terduga lainnya, yang tiba-tiba muncul dari arah gelapnya malam. Keduanya ikut diinterogasi petugas, hingga menemukan terduga berikutnya, yang sedang bersembunyi di dalam rumah.
Didalam kamar terduga, petugas menemukan kembali menemukan BB lainnya, yakni satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek dibawah meja. “Kita tidak main-main dengan perkara narkoba ini. Siapa saja, akan kita sikat hingga ke akar-akarnya,” demikian Kasat Hengki.(b21)