Aceh

30 Advokat Ikadin Dilantik

30 Advokat Ikadin Dilantik
Ketua KPT Banda Aceh Suharjono melantik dan mengambil sumpah 30 advokad Ikadin di gedung Balai Tgk Cik Ditiro Kantor Sementara PT Banda Aceh, Senin (02/09/24).(Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, melantik dan mengambil sumpah 30 Advokat dari organisasi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), di gedung Balai Tgk Chik Ditiro sebagai Kantor Sementara PT Banda Aceh, Senin (02/09/24).

Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat tersebut disaksikan oleh Ramdhani, SH, Panitera dan Aiyub, SH, Panitera Muda Hukum PT BNA. Selain itu acara yang khidmat ini juga dihadiri oleh Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor dan juga para keluarga Advokat yang dilantik ini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi mengharapkan, agar para Advokat bisa menjaga harkat dan martabat sebagai bagian dari insan penegak hukum. “Hal ini penting diupayakan guna mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum dan keadilan yang dapat memberikan kemanfaatan dan Kesejahteraan bagi warga masyarakat Indonesia yang kita cintai,” tutur Suharjono.

Dia merasa prihatin pada kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini.

“Saya harapkan kepada para Advokat yang baru saja disumpah untuk bekerja secara benar, sesuai dengan sumpah yang baru saja diucapkan tadi. Perlu diingat bahwa sumpah yang baru saja diucapkan, tidak saja hanya didengar oleh para hadirin, termasuk keluarga anda, tetapi yang lebih penting lagi bahwa sumpah anda sudah pula didengar oleh Tuhan Yang Maha Kuala. Jadi jangan bermain-main dengan sumpah yang sudah diucapkan dengan penuh khidmad tadi”, tegas Suharjono, Ketua Pengaidilan Tinggi Aceh, yang sudah menjadi Hakim hampir 40 tahun.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE