BANDA ACEH (Waspada): Tiga puluh calon pengantin (catin) di Kota Banda Aceh dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
Tes urine ini merupakan bagian dari Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Banda Aceh selama dua hari, Rabu (11/6).
Kegiatan ini memberikan materi edukatif tentang bahaya narkoba, kesehatan reproduksi, dan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, H. Salman, berharap kegiatan ini menciptakan rumah tangga yang sehat dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba. Ia menyinggung tingginya angka perceraian yang diakibatkan faktor ekonomi, ketidakcocokan, dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, menyatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba dalam rumah tangga. Ia menyebutkan data Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh yang mencatat 521 kasus perceraian pada 2024 dan Mei 2025, sebagian disebabkan penyalahgunaan narkoba.
BNNK berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna mencegah penyalahgunaan narkoba dalam keluarga. Tes urine terhadap 30 catin menunjukkan hasil negatif.(b02)











