LANGSA (Waspada) : Sebanyak 30 pelaku usaha di Kota Langsa mengikuti Workshop Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh BNN Kota Langsa di Star Black Cofe, di Jalan A.Yani, Gampong Jawa, Langsa Kota (31/3).
Kesempatan itu, Ketua BNN Kota Langsa, AKBP H Basri SH MH mengatakan, P4GN bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN atau aparat keamanan, namun menjadi tanggung jawab kita semua termasuk pelaku usaha.
“Persoalan ini bukan BNN saja melainkan tanggung jawab kita semua sesuai dengan Inpres No. 2 tahun 2022 tentang rencana Aksi Nasional P4GN,” ujar Basri.
Menurutnya, sesuai dengan rujukan tersebut, guna mewujudkan Kota Langsa sebagai kota yang tanggap akan bahaya ancaman narkoba serta bentuk tanggung jawab sosial lingkungan dari pihak swasta (BUMN/BUMD) harus memiliki perannya.
“Diharapkan kepada saudara agar dapat membuat Rencana Aksi P4GN sesuai dengan format terlampir,” kata Basri sembari mengajak pelaku usaha perangi narkoba.
Sementara itu, selaku panitia dan Sub Koordinator Seksi P2M BNN Kota Langsa, Cut Maria, S.Sos didampingi Islamsyah MTA ST, menyebutkan, kegiatan ini adalah bentuk sosialisasi kepada semua pihak untuk melakukan P4GN termasuk pihak pengusaha swasta yang diwakili 30 pelaku usaha yang hadir.
“BNN Kota Langsa akan terus melakukan hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Maria.
Selain Kepala BNN Kota Langsa, turut dihadirkan Asisten I Pemko Langsa Suriyatno, AP MSP, yang memaparkan materi Rencana Aksi P4GN di Institusi swasta.
Selanjutnya, akademisi Dr. Mawardi MA yang membahas tentang komunikasi efektif dalam rangka melakukan P4GN di di institusi swasta. Terakhir, dr. Donny Mulizar selaku ahli medis memaparkan tentang kesehatan bagi pengguna narkoba.
“Kegiatan P4GN, bukan hanya sosialisasi kepada para pihak, namun harus ada tindakan evaluasi dan pelaporan dari pihak yang melakukan P4GN,” tutup Suriyatno. (crp).