Scroll Untuk Membaca

Aceh

33 CPNS Aceh Utara Formasi 2024 Terima SK

33 CPNS Aceh Utara Formasi 2024 Terima SK
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang didampingi Sekda, Kepala BKPSDM dan beberapa kepala OPD lainnya, foto bersama 33 CPNS yang baru saja menerima SK. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada): Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, menyerahkan SK kepada 33 CPNS formasi 2024. Penyerahan SK CPNS berlangsung di Op Room, Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (26/5) siang.

Sebelum penyerahan SK berlangsung, orang nomor dua di Aceh Utara itu, memberikan apresiasi kepada 33 CPNS tersebut, atas keberhasilan mengikuti proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Selanjutnya, Tarmizi mengatakan, dengan adanya tambahan CPNS, diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi unit kerjanya dalam mendorong percepatan pencapaian target dan sasaran pembangunan sesuai visi-misi yang telah ditetapkan sebelumnya.

“33 CPNS ini penempatannya tersebar di beberapa OPD. Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023, tentang aparatur sipil negara, ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sesuai ketentuan tersebut untuk menjadi PNS saudara harus paham betul akan tugas dan tanggungjawab dalam menjalani masa percobaan atau masa prajabatan satu,” kata Tarmizi Panyang.

Nantinya, lanjut Tarmizi, 33 CPNS akan mengikuti latihan dasar untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya minta kepada para kepala OPD yang menerima penempatan CPNS Formasi 2024 untuk memantau kinerja dan disiplin para CPNS dan selanjutnya nelaporkan kepada saya secara berkala,” pintanya.

Dan, jika nanti dalam melaksanakan tugas ditemukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat, serta ditemukan atau memberikan dokumen atau keterangan tidak benar pada waktu melamar, maka akan diproses sesuai ketentuan dan dapat diberhentikan sebagai CPNS.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Tarmizi Panyang menyampaikan pesan penting kepada 33 CPNS tersebut, antara lain diminta menjaga profesionalisme dan integritas serta disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

Kemudian, diminta untuk terus belajar dan berkembang guna meningkatkan kemampuan dan kompetensi. Para CPNS itu diingatkan juga agar menjadi contoh baik bagi masyarakat dan rekan kerja.

33 CPNS itu juga diminta agar menjadi problem solver yang aktif terlibat dalam menyelesaikan persoalan di OPD atau pada unit kerja masing-masing. Dan diminta untuk mempelajari ketentuan tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh CPNS/PNS sampai dengan saksinya. (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Aceh

ACEH UTARA (Waspada): Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Johan, kepada Waspada.id, Sabtu (31/5) sore memberitahukan, ada 295 siswa SMA/SMK di Aceh Utara lolos Seleksi Nasional Berbasis…