Scroll Untuk Membaca

Aceh

338 Calhaj Pidie Masuk Estimasi Berangkat Haji 2026

338 Calhaj Pidie Masuk Estimasi Berangkat Haji 2026
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Kabupaten Pidie H Ihsan S.Ag, saat menerima Waspada.id di ruang kerjanya, Kamis (11/9). Waspada.id/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada.id): Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Kabupaten Pidie H Ihsan S.Ag, Kamis (11/9), mengungkapkan terdapat 338 Calon Jemaah Haji asal daerah itu yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2026.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon jemaah haji yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dan dipastikan berangkat 2026.

Verifikasi itu kata dia, berpedoman pada data estimasi jemaah haji dengan nomor porsi reguler alokasi kuota tahun 1447 H/2026 M yang ditetapkan sebesar 80% dari kuota Provinsi Aceh.

“Jadi pendataan dan verivikasi ini kami lakukan untuk memastikan, apakah calon jemaah haji dimaksud bisa berangkat tahun 2026. Kan, macam – macam ya ada kendalanya. Ada yang sakit keras, macam-macamlah, makanya kita lakukan pendataan dan verivikasi” katanya.

H Ihsan menututkan berdasarkan data, dari 338 calon jemaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2026, dengan rincian 26 orang jemaah lansia.

Dalam kesempatan itu, H Ihsan juga menjelaskan tentang aturan berangkat haji. Kata dia, jemaah yang sudah pernah berhaji, tidak diperkenankan berangkat atau mendaftar lagi, kecuali setelah 10 tahun.

“Jemaah yang sudah pernah haji, baru boleh berangkat atau mendaftar lagi setelah 10 tahun. Misal tahun ini baru pulang haji karena menggantikan orang tua. Lalu tahun ini dapat panggilan atas nama sendiri, itu juga tidak boleh. Jadi harus menunggu 10 tahun lagi,” kata H Ihsan.

Untuk Kota Provinsi Aceh saja, masa tunggunya mencapai hingga 35 tahun. Jemaah Haji sampai sekarang masih dengan sabar menunggu saat tibanya keberangkatan haji. “Setiap hari kerja ada tiga sampai 10 orang yang mendaftar haji,” kata H Ihsan. (id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE