Scroll Untuk Membaca

Aceh

34 ASN Pemko Langsa Diambil Sumpah Dan Penyerahan SK Pegawai

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Kota Langsa diambil sumpah dan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai untuk formasi tahun 2019 oleh Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid MM, di Aula BKPSDM Kota Langsa, Selasa (5/4).

34 ASN Pemko Langsa Diambil Sumpah Dan Penyerahan SK Pegawai

Marzuki Hamid, menyampaikan bahwa pengangkatan PNS ini berjumlah 34 orang dari hasil seleksi CPNS 2019 dan Lulusan STTD yakni, Formasi Umum CPNS 2019 sebanyak 32 orang, Formasi Cumlaude sebanyak 1 orang dan Formasi Lulusan STTD sebanyak 1 orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

34 ASN Pemko Langsa Diambil Sumpah Dan Penyerahan SK Pegawai

IKLAN

“Selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PNS. Kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap. Kondisi ini membuat persaingan menjadi PNS semakin ketat,” jelasnya.

Lanjutnya, mengharapkan para pegawai negeri sipil yang baru menerima SK PNS agar dapat bersyukur kepada Allah SWT atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

34 ASN Pemko Langsa Diambil Sumpah Dan Penyerahan SK Pegawai

“Sumpah/janjinya sebagai ASN, agar saudara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya Good Governance,” tandasnya.

Pengambilan sumpah ini turut dihadiri Kepala BKPSDM Kota Langsa Dewi Nursanti SH MH, Pimpinan OPD, PNS penerima SK dan tamu undangan lainnya. (crp).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE