Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

4 Meninggal Kecelakaan, Polisi Tetapkan Sopir Jumbo Tersangka

Positif Narkoba

4 Meninggal Kecelakaan, Polisi Tetapkan Sopir Jumbo Tersangka
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro SH, mendampingi Ditlantas Polda Aceh dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Utara, melakukan gelar perkara di Polres Aceh Timur di Peudawa, Senin (24/6). Waspada/H. Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Sopir mobil penumpang jenis ADT Jumbo, yang terlibat dalam kecelakaan maut yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan hasil tes urine dinyatakan positif narkoba.

Tersangka berinisial Mul, 34, asal Kota Langsa ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di ruas Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (18/6).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, didampingi Kasat Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro SH, kepada Waspada.id, Rabu (26/6) membenarkan bahwa Mul sebagai sopir ADT Jumbo ditetapkan sebagai tersangka, bahkan Mul juga positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Penetapan tersangka Mul setelah Satlantas Polres Aceh Timur dibackup Ditlantas Polda Aceh dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Utara, melakukan berbagai tahapan penyelidikan, termasuk tes urine yang dilakukan petugas Laboratorium Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Aceh terhadap Mul,” urai Nova.

Pihaknya memperoleh tembusan laporan dari Karumkit Bhayangkara Polda Aceh, di mana hasil tes urine tersangka Mul menunjukkan positif dari unsur sabu (methamphetamine–red). “Kita telah melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap sejumlah saksi dan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Aceh Timur serta Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Isuzu,” terang Nova.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mobil penumpang Isuzu Jumbo BL 7634 NB menabrak dua sepedamotor hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia. Ketika kejadian, mobil yang dikemudikan Mul melaju dari arah Medan (timur) menuju Banda Aceh (barat). Sementara dari arah berlawanan melaju sepedamotor Honda Karisma BL 4703 FB yang dikendarai Ilyas Yusuf dan sepedamotor Honda Beat BL 5206 KBF yang dikemudikan M Rizal.

Baca juga:

Setiba di lokasi kejadian, mobil diduga hendak mendahului kendaraan di depannya, sehingga mengambil jalur kanan. Namun karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, mobil tersebut menabrak kedua motor yang melaju dari arah berlawan secara beriringan.

Setelah menabrak dua pengendara sepedamotor, lalu mobil ADT Jumbo yang mengangkut 11 penumpang itu kembali menabrak pagar rumah warga dan baru berhenti setelah mobil tersebut terbalik ke kanan jalan. Kejadian itu menyebabkan kedua pengendara dan kedua penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE