PIDIE (Waspada.id): Sebanyak 42 gampong di Kabupaten Pidie saat ini masih dipimpin Penjabat (Pj) Keuchik. Pemerintah daerah memastikan, seluruhnya sedang memasuki tahapan pemilihan sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat gampong.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie, Almanza, S.STP, Senin (2/3/2026), menjelaskan bahwa tahapan pemilihan sudah berjalan bertahap di masing-masing gampong.
“Prosesnya dimulai dari pembentukan panitia pemilihan, penjaringan dan pendaftaran bakal calon, penelitian administrasi, hingga tahapan uji kemampuan membaca Al-Qur’an bagi calon yang beragama Islam,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan tersebut bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan kualitas kepemimpinan di tingkat gampong. Panitia pemilihan dibentuk melalui mekanisme musyawarah dan bertugas menjamin proses berlangsung terbuka serta akuntabel.
Setelah pendaftaran dibuka, bakal calon akan diverifikasi berdasarkan 19 persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan itu mencakup usia minimal 25 tahun, pendidikan paling rendah SLTP, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak pernah dijatuhi pidana berat berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain syarat administratif, aspek moral dan sosial juga menjadi perhatian. Calon keuchik (kepala desa) wajib memahami adat istiadat setempat, berkelakuan baik, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, serta bersedia memaparkan visi dan program kerja secara terbuka di hadapan masyarakat.
Tahapan tes pengajian menjadi salah satu bagian penting dalam proses seleksi. Uji kemampuan membaca Al-Qur’an dinilai sebagai komitmen moral dan religius calon pemimpin gampong.
Almanza menegaskan, peran Pj Keuchik hanya bersifat sementara untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik hingga terpilihnya keuchik definitif. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses berjalan sesuai jadwal tanpa mengurangi prinsip transparansi dan kejujuran.
Dengan 688 gampong telah memiliki keuchik definitif dari total 730 gampong di Pidie, perhatian kini tertuju pada 42 gampong yang masih berproses. Proses demokrasi terus diuji, seiring harapan masyarakat agar pemilihan benar-benar melahirkan pemimpin yang sah, kuat secara legitimasi, dan dipercaya warganya. (id69)












