BIRUEN (Waspada.id): Sebanyak 38 kepala sekolah dan 43 pejabat fungsional disumpahkan dalam prosesi pelantikan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Jumat (27/2/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan langsung oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, sebagai bagian dari penataan manajemen pendidikan berbasis sistem dan kinerja.
Meraka yang dilantik tersebut, terdiri atas 3 Kepala Taman Kanak-kanak, 27 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), 8 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), serta 43 pejabat fungsional di lingkungan pendidikan.

Bupati Bireuen H. Mukhlis, dalam sambutannya memgatakan pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara transparan dan berbasis sistem digital, sesuai regulasi terbaru Kementerian Pendidikan. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 melalui penerapan Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIK-KSPSTK).
Menurut Bupati, kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan jabatan kepala sekolah tidak lagi sekadar formalitas administratif, melainkan hasil seleksi yang terukur dan profesional.
“Atas nama pemerintah daerah, saya berharap para kepala sekolah yang dilantik mampu pada hari ini menjadi pemimpin yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, serta mengedepankan kepentingan generasi muda,” demikian Bupati Bireuen, Mukhlis. (id73)












