KUTACANE (Waspada): Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir M. Si di ruang kerjanya, pekan lalu.
“Dalam acara pemberian piagam penghargaan itu, hadir Asisten Administrasi Umum, Sudirman dan Kabag Organisasi, Aswin,” demikian Kadis Kominfo Agara, Zul Fahmy, S. Sos kepada Waspada.id, Rabu (1/3).
Dikatakan, 5 OPD yang berhasil meningkatkan Pelayanan Publik tahun 2022 di mana dari zona kuning berpindah menjadi zona hijau atas penilaian Ombudsman RI yang sebelumnya diterima di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu (23/2) lalu.
Sebagai bentuk apresiasi, kata Zul Fahmy, Pj Bupati Aceh Tenggara memberikan penghargaan kepada OPD dan kepala Puskesmas (Kapus) yang memperoleh kategori nilai kualitas tertinggi tersebut antara lain, Kapus Lawe Sumur dengan Nilai A (Kualitas Tertinggi), Dinas Kesehatan, Plt. Jamanuddin dengan Nilai A (Kualitas Tertinggi).
Kemudian, sebut dia, Kapus Babusalam dengan nilai B (Kualitas Tinggi), Dinas Penanaman Modal Pelayanan 1 Pintu, Ir. Edi Suvriadi, MM dengan nilai B (Kualitas Tinggi) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Abri, S.Pd, M.Pd dengan nilai B (Kualitas Tinggi). Kemudian ada 2 Dinas yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dengan nilai C (Kualitas Sedang).
Selanjutnya, Pj Drs. Syakir, M.Si melalui Kadis Kominfo berharap agar kedua dinas yang mendapatkan nilai C pada tahun inj masuk ke zona hijau, sehingga Kabupaten Aceh Tenggara bisa secara efektif, efisien dan responsif berbasis reformasi birokrasi dalam melayani masyarakat.
Bagi OPD dan kapus yang mendapat kategori sangat tinggi dan tinggi agar terus meningkatkan pelayanan publiknya dan dapat memotivasi OPD dan kapus lain. “Untuk itu kami minta OPD dan Kapus tersebut membuat paparan singkat terkait upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan di OPD masing-masing. Dan dalam waktu dekat akan dimintakan ekspos di depan OPD dan Kapus yang lain,” pungkas Zul Fahmy. (cseh)