5 Rumah Warga Ketambe Musnah Terbakar

  • Bagikan
5 Rumah terbakar di Kute Datuk Pining Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Kamis (11/5). Waspada/Ali Amran
5 Rumah terbakar di Kute Datuk Pining Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Kamis (11/5). Waspada/Ali Amran

KUTACANE (Waspada): Sedikitnya 5 rumah warga Kute Datuk Pining Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara rata dengan tanah pada peristiwa kebakaran Kamis (11/5) sekira pukul 09.00 WIB.

Pengulu Kute (Kepala Desa) Datuk Pining, Angkasah mengatakan, kebakaran yang terjadi ketika sebagian besar warga beraktivitas di kebun dan aktivitas di tempat lainnya, membuat warga heboh dan panik karena tiba-tiba melihat kepulan asap hitam dari rumah salah satu rumah warga Datuk Pining.

Namun, dalam sekejap kobaran apai terlihat semakin membesar dan meluas sehingga menyebabkan beberapa rumah warga lainnya menjadi sasaran jilatan api. Tak ayal, kebakaran tersebut membuat sebagian warga panik sembari meneriakkan kebakaran. Wargapun berhamburan dengan membawa peralatan sederha untuk memadamkan api.

Kendati warga telah berusaha memadamkan api dengan peralatan sederhana secara bergotong royong, namun tetap gagal memadamkan api yang, bahkan kobaran api baru berhasil dipadamkan bersamaan dengan tibanya mobil pemadam kebakan milik Pemkab Aceh Tenggara, setelah 2 unit rumah warga Datuk Pining rata dengan tanah.

5 Rumah Warga Ketambe Musnah Terbakar

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Nazmi Desky SKM, M.AP. melalui Pusdalops mengatakan, 5 rumah warga Kute (Desa) Datuk Pining Kecamatan Ketambe yang terbakar pada Kamis pagi tersebut yakni milik, Anwar Hanafi, Usman Juandi, M.Yusuf, Aliadin rumah Alfia Fajri sedangkan di 5 rumah tersebut dihuni 6 kepala keluarga dan 23 jiwa.

Kapolsek Badar, Iptu Irwansyah kepada Waspada.id, Kamis (11/5) mengatakan, kebakaran yang terjadi di Kute Datuk Pining pemekaran Kute Lawe Penanggalan, diawali dari dapur rumah milik Anwar Hanafi dan penyebab kebakaran diduga dari kompor gas.(b16)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *