SIGLI (Waspada.id): Sedikitnya, 7.426 honorer Kabupaten Pidie berpeluang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Jadi, para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun lalu, dapat digunakan angkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie, H Mulyadi Nurdin, LC, MH, Rabu (13/8).
Dia mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) RI, tentang pengusulan PPPK paruh waktu kepada pejabat pembina kepegawaian di daerah.
Dikatakan, saat ini semua semua pejabat pembina kepegawaian daerah nomor induk PPPK paruh waktu ke BKN, paling lama tujuh hari setelah menerima penetapan rincian kebutuhan PPPK.
“Jadi sekarang masing-masing pejabat pembina sedang melakukan verifikasi terhadap honorer PPPPK paruh waktu. Mereka semua berpeluang dan akan direkrut semua,” katanya.(id69)













