Scroll Untuk Membaca

Aceh

79 Napi Aceh Singkil Terima Remisi, 1 Jalani Subsider

Pj Bupati Azmi menyerahkan SK remisi kepada 5 Narapidana secara simbolis, disaksikan Karutan Machda Landasny, Ketua DPRK Hasanuddin Aritinang, Dandim 0109 Letkol Inf Moh Mulyono, Kapolres AKBP Suprihatiyanto, SIK, Kajari Munandar MH, Sekda Ahmad Rivai serta pejabat lainnya dan Pimpinan SKPK, di Rutan kelas llB Singkil. WASPADA/Ariefh
Pj Bupati Azmi menyerahkan SK remisi kepada 5 Narapidana secara simbolis, disaksikan Karutan Machda Landasny, Ketua DPRK Hasanuddin Aritinang, Dandim 0109 Letkol Inf Moh Mulyono, Kapolres AKBP Suprihatiyanto, SIK, Kajari Munandar MH, Sekda Ahmad Rivai serta pejabat lainnya dan Pimpinan SKPK, di Rutan kelas llB Singkil. WASPADA/Ariefh
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Umum kepada 79 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) negara Kelas II B Aceh Singkil, pada Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-78.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP kepada 5 orang perwakilan narapidana penerima remisi, yang berlangsung di Lingkungan Rutan Kelas II B Aceh Singkil Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Kamis (17/08).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

79 Napi Aceh Singkil Terima Remisi, 1 Jalani Subsider

IKLAN
79 Napi Aceh Singkil Terima Remisi, 1 Jalani Subsider
Pj Bupati Azmi didampingi Forkopimda Aceh Singkil melihat kondisi blok hunian Rutan yang mengalami over kapasitas sejak beberapa tahun terakhir dan belum tertangani. WASPADA/Ariefh

Kepala Rutan Negara Aceh Singkil Machda Landasny melaporkan, dari sebanyak 175 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Singkil, hanya 79 narapidana yang dinilai memenuhi syarat dan mendapat remisi antara 1 sampai 6 bulan.

Katanya, sebanyak 79 narapidana itu masing-masing mendapat remisi RU 1 atau tidak bebas langsung. Tidak ada yang mendapat remisi RU 2. Namun ada 1 orang wajib menjalani kurungan pengganti kecuali dia membayar denda subsider dan bisa bebas langsung.

“Ada 1 orang napi kasus narkoba yang akan bebas, namun setelah membayar denda subsider. Atau pengganti kurungan,” terangnya.

Dihadapan Pj Bupati dan Forkopimda Machda juga melaporkan, kondisi Rutan Singkil yang mengalami over kapasitas. “Dari kapasitas 65 orang, namun Rutan disini dihuni sebanyak 175 WBP termasuk narapidana dan tahanam,” sebutnya

Dengan jumlah WBP yang ada saat ini, Rutan Singkil sudah mengalami over kapasitas mencapai 200 persen. Apalagi Rutan Kelas II B ini menampung tahanan dari Singkil dan Subulussalam

Untuk jumlah kasus terbanyak yang menjadi WBP, yakni kasus narkoba dan asusila. Dan didominasi dari masyarakat Aceh Singkil, terang Machda

Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP usai menyerahkan SK Remisi Kemenkumham kepada narapidana berpesan, agar para narapidana yang mendapatkan remisi pada hari ini, dapat memanfaatkan momentum kemerdekaan ini, sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, dan taat kepada aturan.

“Tanamkanlah pada diri anda, bahwa proses yang anda jalani itu bukanlah penderitaan, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, kuat dan bermartabat dari sebelumnya,” sebutnya. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE