Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

8 Kecamatan Segera Hitung Ulang

8 Kecamatan Segera Hitung Ulang
Petugas KPPS melakukan penghitungan surat suara dalam Pemilu 2024 di salah satu TPS Gampong Lhok Dalam, Peureulak, Aceh Timur, Rabu (14/2) lalu. Waspada/H. Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Komisi Independen Pemilihan (KIP) segera melaksanakan Penghitungan Suara Ulang (PSU) terhadap delapan dari 24 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur.

Namun hingga saat ini KIP masih menunggu instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. “PSU segera dilakukan, namun kita hal ini setelah adanya instruksi dari KPU RI,” kata Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, dalam siaran persnya, Selasa (18/6).

Rencananya, PSU akan dipusatkan satu titik. Hal tersebut untuk mempermudah pihak keamanan dalam mengawasi. PSU akan dilakukan untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kecamatan untuk Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Aceh Timur.

Yusri menyebutkan, kedepan kecamatan tersebut yakni Idi Rayeuk, Birem Bayeun, Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Simpang Jernih dan Peunaron. “Kami siap melaksanakan penghitungan ulang surat suara, karena merupakan perintah MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” tegas Yusri.

Sebagaimana diketahui, putusan MK RI tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan perkara PHPU Legislatif. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo, di ruang sidang pleno MK RI di Jakarta, Jumat (7/6).

Mahkamah memutuskan, hasil perolehan suara calon anggota DPRA Dapil 6 di seluruh TPS dalam kecamatan harus dilakukan penghitungan surat suara ulang. Selain itu, mahkamah juga memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara pemilihan anggota DPRK Aceh Timur Dapil 2 Aceh Timur.

PSU dimaksud meliputi Kecamatan Peureulak Timur sebanyak 44 TPS dan Ranto Peureulak sebanyak 74 TPS. Selanjutnya, MK juga memutuskan untuk dilakukan penghitungan surat suara Pemilu Anggota DPRK Aceh Timur Dapil 4 Aceh Timur di 16 TPS dalam Kecamatan Pante Bidari, Madat dan Simpang Ulim. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE