Scroll Untuk Membaca

Aceh

800 ASN Kemenag Agara Jalani Tes Urine

800 ASN Kemenag Agara Jalani Tes Urine
ASN Kemenag Agara jalani tes urine. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Sebanyak 800 orang lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara menjalani tes urine sehari penuh.

Kegiatan itu dalam rangka pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh yang berlangsung di Kantor Kemenag Aceh Tenggara, Selasa (28/5).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, H. Syaiful, S.HI mengatakan, pelaksanaan tes urine ini menindaklanjuti surat Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh. “Peserta tes urine adalah PNS, PPPK, Pegawai Non ASN yang honorarium/insentif/gajinya dibayar dengan APBN termasuk PPNPN dan Penyuluh Agama Islam Non PNS. Selain itu juga menindak lanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh,” bebernya.

Tes urine tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan ASN Kementerian Agama bebas dari penggunaan narkotika, dan melaksanakan Keputusan Menteri Agama Nomor 772 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Dengan pemeriksaan ini salah satu bentuk upaya kita untuk melakukan pencegahan penggunaan narkotika lebih teratasi, kita berharap ASN Kemenag Aceh Tenggara terbebas dari penggunaan narkotika, obat obatan terlarang atau sejenisnya,” pungkas Syaiful.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Nasruddin, S,Ag., M.Pd.I, selaku ketua panitia dalam kegiatan ini juga menyampaikan, sebagai pejabat publik sangat penting memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. “Kita selaku pegawai pemerintahan harus mampu menjadi agen perubahan yakni dapat memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika atau sejenisnya,” sebutnya.

Nasruddin juga menekankan, pentingnya ASN menjadi teladan yang baik dengan tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika atau zat adiktif lainnya. Ia berharap tidak ada ASN Kemenag Aceh Tenggara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat hal ini juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE