SIGLI (Waspada): Pemerintah Kabupaten Pidie menggelar orietansi yang diikuti 888 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Pidie.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem E-Learning melalui pembelajaran Mandiri Massive Open Online Course (MOOC), menggunakan aplikasi swakelola belajar melalui website swajar-ppkpintar.lan.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin Lc, MH, Selasa (28/5) membenarkan jika pihaknya saat ini sedang melaksanakan pelatihan dalam bentuk orientasi bagi PPPK.
Dia menyebutkan bahwa acara tersebut berlangsung dari tanggal, 13 Mei 2024 sampai 15 Juni 2024. Mulyadi Nurdin mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dibagi 22 angkatan dengan total peserta sebanyak 888 orang.
Mulyadi Nurdin, yang merupakan alumni Lemhannas RI tersebut, lebih jauh menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dengan sistem E-Learning melalui pembelajaran Mandiri Massive Open Online Course (MOOC) menggunakan aplikasi swakelola belajar melalui website swajar-ppkpintar.lan.go.id.
Dia merincikan bahwa peserta orientasi berasal dari PPPK formasi tahun, 2019 sebanyak 105 orang, formasi tahun 2021 sebanyak 491 orang, dan formasi tahun 2022 sebanyak 292 orang.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Aceh ini menambahkan bahwa dalam orientasi yang dilaksanakan secara full online tersebut, mengajarkan sejumlah materi, yaitu kebijakan penyelenggaraan orientasi, agenda-I sikap perilaku bela negara.
Lalu, agenda-II nilai-nilai sasar ASN berakhlak, agenda-III kedudukan dan peran PPPK untuk mendukung terwujudnya Smart Governance, sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. Penugasan membuat jurnal, dan evaluasi akademik.
“Materi yang diajarkan dalam kegiatan ini sangat penting bagi PPPK, dan sejalan dengan arahan Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto agar seluruh ASN dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mulyadi Nurdin.
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini menambahkan bahwa pelaksanaan orientasi tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Pidie nomor : 39/ 2024, dan Surat Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia nomor : 693/D.3/PDP.07.1 tanggal 15 Februari 2024 perihal Izin Penyelenggaraan Orientasi PPPK (b06).