Aceh

89.582 Lahan Sawah Di Aceh Terdampak Banjir, Distanbun Upayakan Rehabilitasi Dan Bantuan

89.582 Lahan Sawah Di Aceh Terdampak Banjir, Distanbun Upayakan Rehabilitasi Dan Bantuan
Terlihat bekas persawahan yang kini menjadi lahan tandus setelah dilanda bencana banjir. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Bencana banjir yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh menimbulkan dampak kerugian luar biasa pada sektor pertanian, di mana 89.582 hektare lahan sawah dilaporkan terdampak.

Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh saat ini tengah berupaya maksimal untuk melakukan rehabilitasi lahan yang rusak parah dan mengusahakan bantuan benih bagi petani yang lahannya masih bisa ditanami kembali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP, dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (21/12).

Menurutnya, data kerusakan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Cut Huzaimah menyebutkan bahwa Irjen Kementan, telah menerima dan menyatakan hal ini akan menjadi perhatian serius kementerian.

Untuk lahan yang masih dapat ditanami, Kementan berencana membantu dengan bantuan benih.

Sementara itu, untuk lahan yang tidak bisa ditanami lagi karena tertutup lumpur, pihaknya mengupayakan program rehabilitasi lahan sawah dampak bencana.

“Untuk lahan yang tidak bisa ditanami lagi, kita sedang mengupayakan untuk rehabilitasi lahan sawah dampak bencana. Di sana ada program itu, yang sekaligus sawah-sawah yang terdampak tsunami dulu,” ungkapnya.

Proses rehabilitasi diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama, bergantung pada beratnya dampak.

“Proses rehabilitasi akan memakan waktu tergantung dari beratnya dampak. Kalau ini kita lihat sudah mirip dengan cetak sawah baru, karena dalam keadaan datar semua. Rehab rekon ini butuh waktu enam bulan,” pungkas Cut Huzaimah. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE