Aceh

9 KK Dayah Usen Terlewat Dari Dana Stimulan, Siapa Bertanggung Jawab?

9 KK Dayah Usen Terlewat Dari Dana Stimulan, Siapa Bertanggung Jawab?
Warga duduk di material banjir di depan Masjid Dayah Teuk Chik Pante Geulima, Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (11/3/2026). Sejumlah warga korban banjir bandang mengaku belum menerima dana stimulan pascabencana akhir 2025. Waspada.id/ Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

Banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) pada akhir 2025 lalu mungkin telah berlalu dari pemberitaan. Namun bagi sebagian warga yang terdampak, bencana itu belum benar-benar berakhir. Luka yang ditinggalkan bukan hanya lumpur yang menimbun rumah dan sawah, melainkan juga terhentinya sumber penghidupan masyarakat.

Salah satu wilayah yang merasakan dampak tersebut adalah Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua. Di gampong ini, kehidupan warga berubah drastis sejak banjir bandang melanda kawasan mereka. Tanaman rusak, sawah tertimbun lumpur, dan roda ekonomi masyarakat mendadak terhenti.

Di tengah kondisi itu, harapan warga sempat muncul ketika pemerintah menjanjikan dana stimulan bagi korban bencana. Bantuan tersebut disebutkan sebesar Rp8 juta per kepala keluarga ( KK), yang terdiri dari Rp3 juta untuk penggantian isi hunian yang rusak serta Rp5 juta untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Bagi warga desa, jumlah itu tentu sangat berarti. Bukan sekadar bantuan, tetapi juga modal awal untuk kembali bangkit setelah bencana menghantam kehidupan mereka. Namun harapan tersebut rupanya belum sepenuhnya sampai kepada semua warga.

Di Dayah Usen, setidaknya terdapat sembilan kepala keluarga dari total 109 KK korban banjir bandang yang mengaku hingga kini belum menerima dana stimulan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh pihak terkait, mengapa masih ada korban yang belum menerima bantuan yang telah dijanjikan?

Salah satu warga yang menyampaikan kondisi ini adalah M. Adam, 66, Tgk Imum Meunasah Dayah Usen. Ia mengatakan bahwa dirinya bersama delapan kepala keluarga lainnya belum menerima dana stimulan yang dijanjikan pemerintah.

Padahal, kondisi ekonomi masyarakat saat ini berada dalam situasi yang sangat sulit.
Sebelum bencana terjadi, sebagian warga menggantungkan hidup dari hasil kebun dan sawah. Tanaman seperti melinjo, pinang, dan rambutan menjadi sumber penghasilan penting bagi masyarakat. Selain itu, aktivitas perdagangan hasil pertanian juga menjadi bagian dari kehidupan ekonomi warga.

M. Adam sendiri sehari-hari membeli melinjo dan coklat dari warga untuk kemudian dijual kembali. Dari kegiatan tersebut ia biasanya memperoleh penghasilan sekitar Rp150 ribu per hari. Penghasilan itu mungkin tidak besar, tetapi cukup untuk menopang kehidupan keluarga di gampong (desa-red).

Dua warga melintas menggunakan sepeda motor di jalan yang dipenuhi tumpukan kayu dan material banjir bandang di Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Rabu (11/3/2026). Dampak bencana akhir 2025 masih terlihat di sejumlah titik desa di kabupaten itu. Waspada.id/Muhammad Riza

Namun semua itu berubah setelah banjir bandang datang. Banyak tanaman milik warga mati akibat terendam dan rusak oleh arus banjir. Sawah yang sebelumnya menjadi sumber pangan dan penghasilan kini tertimbun lumpur. Lahan yang dulu bisa digarap dengan mudah kini tidak lagi produktif.

Akibatnya, aktivitas ekonomi warga praktis terhenti. Banyak keluarga kehilangan mata pencaharian dalam waktu yang bersamaan.

Dalam situasi seperti itu, bantuan pemerintah menjadi sangat penting. Dana stimulan yang dijanjikan sebenarnya diharapkan dapat membantu warga memulai kembali aktivitas ekonomi mereka. Dengan bantuan tersebut, warga setidaknya memiliki sedikit modal untuk bangkit.

Namun bagi sembilan keluarga di Dayah Usen, bantuan itu belum juga mereka terima. Bahkan, menurut pengakuan warga, mereka juga belum menerima bantuan lain seperti Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta maupun bantuan jatah hidup (jadup) yang biasanya diberikan kepada korban bencana selama masa pemulihan.

Kondisi ini tentu memunculkan sejumlah pertanyaan penting. Apakah ada kesalahan dalam proses pendataan korban? Apakah ada kendala dalam mekanisme penyaluran bantuan? Ataukah ada persoalan administratif yang membuat sebagian warga terlewatkan dari daftar penerima?

Jika memang terdapat persoalan dalam pendataan atau administrasi, maka hal itu seharusnya bisa segera diperbaiki. Bantuan bagi korban bencana tidak boleh berhenti hanya karena masalah teknis atau birokrasi.

Bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan, bantuan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan anggaran. Bagi mereka, bantuan itu adalah harapan untuk melanjutkan hidup.

Lebih jauh lagi, persoalan ini juga mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana tidak bisa diukur hanya dari perbaikan infrastruktur. Membersihkan lumpur, memperbaiki jalan, atau membangun kembali rumah memang penting. Tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan kehidupan ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan.

Jika masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar karena kehilangan sumber penghasilan, maka proses pemulihan belum benar-benar selesai. Karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait perlu segera melakukan evaluasi terhadap proses penyaluran bantuan bagi korban banjir bandang di wilayah tersebut.

Transparansi dan ketepatan data menjadi kunci agar tidak ada warga yang merasa diabaikan. Negara tidak boleh hadir setengah-setengah dalam situasi seperti ini.

Bagi warga Dayah Usen, menunggu bantuan bukan sekadar menunggu uang. Mereka menunggu bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk warganya yang sedang berjuang bangkit dari bencana.

Sebab bagi masyarakat yang sawahnya rusak, kebunnya mati, dan mata pencahariannya hilang, setiap hari tanpa kepastian adalah hari yang semakin berat untuk dijalani.

Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE