Foto bersama sejumlah peserta Pembinaan Mualaf dan narasumber. (Waspada/Ist)
SUBULUSSALAM (Waspada): Sebanyak 90 warga mualaf se-Kota Subulussalam ikuti pembinaan bertema ‘Menjadi Muslim yang Kaffah dan Istiqamah’ di aula LPSE Setdako Subulussalam, Kamis (18/1).
Dibuka staf ahli Setdako, Saiban Gafar, Ketua Yayasan Mualaf Center (YMC) setempat, Asril Tinambunan dikonfirmasi Waspada mengatakan, 90-an mualaf di sana merupakan binaan YMC Kota Subulussalam.
Selain aqidah dan tuntunan shalat, sejumlah materi dalam penguatan serta pengetahuan ilmu para mualaf disampaikan dua pemateri, yakni Ustaz Sabaruddin Siahaan, M.Sos.I dan Armansyah Batubara, S.PdI.
“Intinya, memotivasi para mualaf agar lebih tekun menjalankan Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” terang Asril didampingi Sekretaris YMC, Rizal.
Menjawab Waspada soal keberadaan penghuni dan rumah Perkampungan YMC berpusat di Kampong Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Asril sebut telah ada sekira 20 unit rumah, meski secara umum belum layak huni.
Sementara terhadap mualaf binaan YMC yang mencapai 90 KK tersebar di sejumlah kampong, secara rutin setiap pekan diberi pembinaan di Perkampungan YMC itu.
Selain pembinaan rutin bagi para mualaf, pihaknya terus melakukan pensyahadatan terhadap sejumlah warga yang dengan kerelaan sendiri masuk Islam (mualaf).
Bahkan belum lama ini, terhadap seorang mualaf usia Sekolah Dasar asal Desa Lae Sre, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat telah dilakukan pengkhitanan, menyusul sebelumnya seorang warga disyahadatkan.
Terkait sumber penghidupan sehari-hari mualaf binaan, selain bertani, buruh dan lainnya, YMC membuka Posko Penggalangan Dana Untuk Pembinaam Mualaf di lintas jalan nasional, persis di Kampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, perbatasan Aceh – Sumut sekira tiga bulan terakhir.
Namun karena jarak antartitik Posko dengan Perkampungan YMC agak jauh sehingga terkandala bagi petugas, sejumlah mualaf binaan secara bergilir, pihaknya berencana memindahkan ke Kampong Jontor, Kecamatan Penanggalan, berjarak sekira 16 km dari Lae Ikan.
“Izin untuk pindah sudah disetujui semua pihak terkait,” aku Asril. (b17)