BLANGPIDIE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kembali melakukan penataan besar dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui Keputusan Bupati Abdya Nomor 231 Tahun 2026 dan Keputusan Bupati Abdya Nomor 232 Tahun 2026, yang ditetapkan pada 26 Maret 2026.
Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Zaman Akli atas nama Bupati Safaruddin di lobi Kantor Bupati Abdya, Jumat (27/3), sebagai bagian dari akselerasi reformasi birokrasi dan penguatan kinerja pemerintahan daerah.
Dalam kebijakan tersebut, sejumlah pejabat administrator dan pengawas mengalami rotasi dan promosi jabatan. Di antaranya, Darmawan Saputra dipercaya sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Yulidar menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rsez Muntasir sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dody Gusrinal sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Najmun Washat sebagai Sekretaris Bappeda Riset dan Inovasi Daerah, Irma Ika Susanti sebagai Sekretaris Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan, serta Juli Elpida sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Pada level pejabat pengawas, Yulita menjabat Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Syariat Islam, Desi Haswita sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zurrahmi Kasma sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPBD, Sukma Asriani sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Syariat Islam, Dessi sebagai Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Syariat Islam, Rahmani sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Zulkhaira sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup, Khairul Akmal sebagai Kasi Pembinaan SDM Tenaga Keagamaan, serta Rahimuddin sebagai Kasi Pengembangan Materi Wawasan Syariat Islam.
Selain itu, penguatan sektor keuangan daerah juga dilakukan dengan menempatkan Nusarrifu Kairun sebagai Kasubbid Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, Fanny Azia Rosa sebagai Kasubbid Pendataan dan Penetapan, serta Masri sebagai Kasubbid Penagihan.
Sementara itu, melalui SK Nomor 231 Tahun 2026, sejumlah kepala sekolah juga dilantik, antara lain Nanilidyawati sebagai Kepala SMP Negeri 1 Setia, Ina sebagai Kepala SMP Negeri 2 Blangpidie, Eka Julianda sebagai Kepala SMP Negeri 2 Babahrot, Muhammad Wahyu sebagai Kepala SMP Negeri 3 Blangpidie, Mansur sebagai Kepala SMP Negeri 3 Babahrot, Fengki Yuhadi sebagai Kepala SMP Negeri 1 Blangpidie, Khaidir sebagai Kepala SD Negeri 1 Kuala Batee, Ida Murwanti sebagai Kepala SD Negeri 4 Manggeng, Risna Husaifa sebagai Kepala SD Negeri 5 Manggeng, Supardi sebagai Kepala SD Negeri 1 Lembah Sabil, serta Cut Raden sebagai Kepala SD Negeri 1 Tangan Tangan.

Dalam arahannya, Bupati melalui Wakil Bupati menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi memperkuat birokrasi berbasis kinerja dan integritas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Penataan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas.(id82)












