Scroll Untuk Membaca

Aceh

Abu Mudi Samalanga Resmikan Dayah HUA Langsa

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Ulama Kharismatik Aceh, Abu Syekh H Hasanoel Bashry, HG yang lebih dikenal dengan Abu Mudi Samalanga resmikan Dayah Hiyadhul Ulum Al Aziziyyah (HUA), di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (13/2).

Pimpinan Dayah Dayah Hiyadhul Ulum Al Aziziyyah (HUA), Tgk Muhammad Yusuf Achmad (Abi Yusuf) usai peresmian, mengatakan Dayah HUA ini merupakan cabang dari Dayah Mudi Mesra Samalanga Bireun, Provinsi Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Abu Mudi Samalanga Resmikan Dayah HUA Langsa

IKLAN

Lanjutnya, Dayah HUA ini didirikan pada 3 Maret 2013 yang terletak di lahan seluas sekitar satu hektar areal, merupakan tanah wakaf dari H Muhammad Hasan Hasrad. Saat ini jumlah santri yang mondok (menginap) di Dayah sekira 115 orang dan yang tidak menginap 50 orang.

Untuk pendidikan di dayah, kami mengajarkan kurikulum ilmu untuk memahami Alquran dan Hadist serta ilmu penunjang. Jadi, dasar pendirian pesantren ini agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar serta mengurangi hal-hal dari pengaruh negatif, ujarnya.

Abu Mudi Samalanga Resmikan Dayah HUA Langsa
Abu Syekh H Hasanoel Bashry, HG (Abu Mudi Samalanga) resmikan Dayah HUA, di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (13/2). Waspada/Munawar

Abi Yusuf mengharapkan, kepada santriwan dan santriwati yang telah menamatkan pendidikan di dayah ini agar bisa mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat dengan cara-cara yang beradab dan beretika.

“Jadi, apapun pekerjaan alumni nantinya, saya berpesan mengutamakan akhlak dan etika. sebagimana harapan Al-Mukarram Al-Mursyid Abu Mudi,” katanya.

Kegiatan peresmian Dayah HUA tersebut sekaligus dilaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H dengan menghadirkan penceramah Ustadz Abi H Zahrul Fuadi Mubarrak HB yang ditutup dengan doa dan makan bersama. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE