KOTA JANTHO (Waspada.id): Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, memimpin silaturahmi dengan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk di Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (3/10), membahas aspirasi pembentukan daerah otonom baru.
Pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala dinas, bertujuan menyatukan pandangan antara pemerintah daerah dan tim pemekaran. Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum dalam proses pemekaran.
“Silaturahmi ini agar tidak ada jarak dan kesalahpahaman. Pemekaran adalah aspirasi masyarakat yang harus kita sikapi dengan arif,” tegas Syech Muharram. Ia menambahkan, semua tindakan harus berdasarkan perundang-undangan, berpihak pada kepentingan rakyat, dan demi pemerataan pembangunan.

Bupati juga mengingatkan agar identitas sejarah dan budaya Aceh Lhe Sagoe tetap dijaga. Ia menyarankan agar nama calon kabupaten baru dirumuskan dengan baik agar memiliki ciri khas tanpa menghilangkan kebesaran kabupaten induk.
“Mekar boleh, tapi jangan sampai hilang identitas Aceh Lhe Sagoe,” pesannya. Ia mengusulkan nama Kabupaten Darussalam sebagai alternatif yang lebih sesuai karena merupakan ikon utama wilayah tersebut dan pusat pendidikan Aceh.
Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, mengapresiasi kerja keras Tim Pemekaran Aceh Rayeuk sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Sekretaris Pemekaran Aceh Rayeuk, Syarbini, menyampaikan terima kasih atas kesempatan silaturahmi ini dan berharap dukungan penuh dari Pemkab Aceh Besar.

Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman untuk membentuk tim koordinasi antara Pemkab Aceh Besar dan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk, yang bertugas mengumpulkan data, menyusun kajian, dan menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
Wacana pemekaran Aceh Rayeuk telah lama berkembang di masyarakat, terutama di kecamatan seperti Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya, Darussalam, Baitussalam, dan Mesjid Raya, dengan tujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (id65)