Scroll Untuk Membaca

Aceh

Aceh Besar Percepat Pembentukan KMP, Target 100% Desa Tercakup

Aceh Besar Percepat Pembentukan KMP, Target 100% Desa Tercakup
Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris melakukan  pertemuan dengan Koordinasi Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Prov Aceh di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (24/6). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada):  Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa. Hal ini ditegaskan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), dalam kunjungan koordinasi Satgas Percepatan Pembentukan KMP Provinsi Aceh di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Selasa (24/6).

“KMP sangat penting karena program Presiden.  Presiden ingin masyarakat mandiri, dimulai dari desa hingga provinsi. Kita harus dukung penuh,” tegas Syech Muharram.  Ia menjelaskan KMP bukan sekadar koperasi biasa, melainkan motor penggerak ekonomi desa.  “Jika koperasi jalan, hasil panen rakyat tertampung. Tidak ada lagi yang terbuang atau dijual murah. Ini solusi nyata untuk ketahanan pangan,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama antar daerah.  “Jangan sampai kapal keluar Aceh kosong.  Kita pastikan ada barang yang ikut dibawa keluar. Inilah fungsi koperasi dan sinergi antar wilayah,” tegasnya.  Ia menyinggung kebijakan nasional transisi dari dolar ke sistem BRICS, menyebutnya sebagai langkah berani namun penuh tantangan.  “Presiden sadar ini bukan jalan mudah.  Namun, untuk memperkuat ketahanan pangan, KMP menjadi jawabannya,” papar Bupati.

Para Camat menghadiri acara pertemuan dengan Koordinasi Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Prov Aceh di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (24/6). (Waspada/Ist)

Syech Muharram meminta seluruh camat mengawal pembentukan badan hukum koperasi di desa.  “Perhatikan pembagian air, harus adil dan merata,” tambahnya.

Kepala Bidang Hukum Kemenkum Aceh, Hendri Rahman, S.Kom., M.M, melaporkan dari 603 gampong di Aceh Besar, 365 telah memproses pembentukan badan hukum koperasi.  “Masih ada 238 gampong (39,46%) yang belum memulai.  Aceh Besar masih di zona kuning,” jelas Hendri.  Ia menyoroti terbatasnya notaris (22 orang) yang menangani proses legalisasi koperasi.

Ketua Satgas KMP Aceh, Drs. Surya Rayendra, melaporkan dari 603 desa, 254 sedang diproses notaris dan 349 telah memiliki badan hukum (57,58%).  Empat kecamatan (Blang Bintang, Darul Kamal, Kota Jantho, dan Mesjid Raya) telah mencapai 100% badan hukum KMP.  “Kami optimis minggu ini semuanya tuntas,” ujarnya.  Kegiatan dihadiri unsur penting pemerintah Aceh Besar, menyatakan dukungan penuh untuk mewujudkan Aceh Besar 100% memiliki KMP berbadan hukum.(b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE