BANDA ACEH (Waspada.id): Aceh resmi masuk delapan besar nasional dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Pencapaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, SIP, MPA menegaskan capaian ini hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh). “Masuknya Aceh dalam delapan besar nasional merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Aceh di bawah arahan langsung Gubernur H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Fokus mereka pada tata kelola yang bersih, cepat, dan responsif mulai memberikan hasil yang terukur,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (13/1).
Aceh berada di peringkat ke-8 dengan indeks 4,56 dan kategori A, sejajar dengan Kalimantan Selatan. Sepuluh besar nasional ditempati oleh Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
Menurut M. Nasir, capaian ini dicapai melalui pembenahan menyeluruh sistem pelayanan, mulai dari penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan disiplin aparatur, hingga penguatan layanan digital dan sistem pengaduan publik. “Yang kami kejar bukan sekadar nilai, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Evaluasi nasional ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pimpinan Aceh sudah tepat dan berdampak langsung pada kualitas layanan,” tegasnya.
Hasil PEKPPP 2025 telah melalui proses pengolahan data, validasi, dan penilaian akhir oleh tim evaluator independen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kategori kinerja pelayanan publik nasional dibagi berdasarkan indeks 0,10 hingga 5,00, dengan kategori tertinggi pada rentang 4,51–5,00 (Kategori A).
M. Nasir menambahkan, posisi Aceh di jajaran delapan besar nasional menunjukkan daerah di luar pusat kekuasaan mampu bersaing jika didukung kepemimpinan tegas dan tata kelola konsisten. “Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Gubernur dan Wakil Gubernur menekankan bahwa pelayanan publik harus terus diperbaiki karena ekspektasi masyarakat semakin tinggi,” katanya.
Pencapaian ini menunjukkan kualitas layanan publik Pemerintah Aceh berada pada level sangat baik dibandingkan daerah lain di Indonesia. (id65)










