IDI (Waspada): Indonesia mendapatkan 8.000 kuota jamaah calon haji (calhaj) tambahan dari Kerajaan Arab Saudi Tahun 1444 hijriah, sehingga diharapkan pemerintah dapat memprioritaskan untuk penggabungan mahram sebagai pendamping jamaah lanjut usia. Hal tersebut penting mengingat 67.000 dari 221.000 jamaah calhaj tahun ini tergolong lansia.
Jika kebijakan tersebut diambil, maka tugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, bertambah ringan. “Kita berharap pemerintah mengambil kebijakan untuk memanfaatkan 8.000 kuota tambahan jamaah calhaj tahun ini untuk penggabungan mahram sebagai pendampingan jamaah lansia, karena sepertiga jamaah haji tahun ini tergolong usia lanjut, termasuk di Aceh jumlah jamaah haji lansia mencapai ratusan orang dan siap diberangkatkan,” ujar Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi, menjawab Waspada.id, Senin (8/5).
Mantan Ketua KNPI Aceh Timur ini meminta, Kanwil Kementerian Agama Aceh, untuk segera mendata jamaah lansia dari 23 kabupaten/kota di Aceh, sehingga disaat pemerintah mengambil kebijakan tersebut dapat segera dilakukan pelunasan dan menyelesaikan berbagai administrasi haji sesuai dengan kebutuhan.
“Sejak awal kita sudah suarakan kuota penggabungan mahram untuk pendampingan jamaah haji yang tergolong lansia. Tapi tahun ini kuota itu tidak ada dan jamaah haji reguler tahun ini hanya dibuka kran untuk jamaah calhaj cadangan,” kata Al Farlaky, sapaan Iskandar Usman.
Dengan adanya 8.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia, Iskandar Usman meminta kebijakan pemerintah baik Komisi VIII DPR-RI maupun Kementerian Agama RI untuk memprioritaskan kuota tambahan tersebut untuk jamaah pendampingan dan penggabungan mahram dengan ketentuan telah mendaftarkan diatas lima tahun.
“Disaat pendampingan jamaah lansia ini dibuka, maka tugas dan tanggung jawabkan petugas haji di Arab Saudi, semakin ringan, karena masing-masing jamaah lansia memiliki pendamping dari keluarganya sendiri, baik itu anak, saudara kandung, suami atau istri,” ujar Al Farlaky, seraya menambahkan, kuota penggabungan dan pendamping khusus lansia tersebut biasanya setiap tahun diberikan pemerintah.
Hal yang sama juga diutarakan Ketua DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh, Dr Mulia Rahman, S.Pd.I, MA. “Kesempatan ini (tambahan kuota 8.000 jamaah) diharapkan pemerintah untuk memberikan kesempatan khusus pendamping lansia,” kata Mulia, seraya menambahkan, bahwa diyakini sebagian pendamping juga sudah siap melakukan pelunasan disaat pemerintah membuka peluang kuota penggabungan mahram sebagai pendamping jamaah lansia.
Sebagaimana diketahui, bahwa jumlah jamaah calhaj lansia tahun ini sangat membengkak. Hal tersebut dipengaruhi tiga faktor yaitu jamaah lansia dalam kuota reguler tahun ini, jamaah lansia dalam kuota reguler tahun lalu dan terjadinya penambahan kuota lansia tahun ini.
“Artinya, wajar jika sepertiga jumlah jamaah haji tahun ini adalah jamaah lansia. Oleh sebab itu kami berharap Kementerian Agama RI bersama DPR RI, untuk mengambil kebijakan yang arif dan bijaksana untuk membuka kran kuota penggabungan dan pendamping lansia dari mahram, sehingga sebagian besar jamaah lansia mendapat pendampingan dan tugas PPIH di Arab Saudi, juga menjadi lebih ringan,” pungkas Dr Mulia Rahman.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani, S.Pd.I, dikonfirmasi terpisah menyebutkan, kuota jamaah haji reguler Aceh tahun ini mencapai 4.378 jamaah, tetapi 2.64 jamaah calhaj tergolong lansia dengan usia diatas 65 tahun.
“Berdasrakan hasil pendataan sementara, jamaah lansia yang sudah melakukan pelunasan tahap di tahap pertama ini berjumlah 219 jamaah dengan usia diatas 65 tahun,” kata Ahmad Yani, seraya menandaskan, untuk mengetahui jumlah keseluruhan jamaah lansia yang akan diberangkatkan tahun ini harus menunggu hingga batas akhir perpanjangan pelunasan tahap pertama, 12 Mei. (b11).
Baca juga:












