SINGKIL (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh (KIA), terhadap kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP), bersama 10 kabupaten kota lainnya di Aceh.
Penghargaan itu diserahkan Komisioner Komisi Informasi Aceh kepada Plt Kadis Komunikasi Informatika (Kominfo) Aceh Singkil Endy Putra mewakili Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang digelar di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (19/11/2024) malam.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung langkah Komisi Informasi Aceh dalam pemberian penghargaan tersebut, sebab transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan publik, sehingga penghargaan ini sesungguhnya tidak hanya bentuk apresiasi kepada lembaga yang berhasil menjalankan semangat transparansi, tapi juga sebagai ajakan agar lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama,” ucap Zulkifli.
Dalam hal ini Kabupaten Aceh Singkil dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.
Sehingga layak menerima prestasi dan anugerah dari Keterbukaan Informasi Publik 2024 dengan predikat cukup informatif, yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA).
Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP melalui Plt. Kadis Kominfo Endy Putra mengatakan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, lembaga masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri, yang aktif mendukung terwujudnya keterbukaan informasi.
“Alhamdullilah malam hari ini, kita telah menerima anugerah atas predikat cukup informatif dengan skor 72,0, dalam keterbukaan informasi publik. Semua ini atas dukungan kita bersama terutama masyarakat, lembaga, kelompok masyarakat, dan semua yang berpartisipasi, terima kasih untuk mereka semua,” sebut Endy.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berkomitmen untuk melakukan pengembangan, terutama dalam edukasi kepada masyarakat dan lembaga, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan memastikan akses informasi yang mudah, terpercaya, dan bebas dari informasi hoaks.
“Kita tetap melakukan pengembangan terutama menyangkut tentang edukasi kepada masyarakat dan lembaga, sehingga perluasan informasi akan lebih baik dan lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.
Pj Bupati Azmi menekankan, upaya ini penting dilakukan agar informasi dapat tersampaikan dengan lebih baik dan menjangkau masyarakat luas. Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan untuk mempertahankan prestasi ini dan menjadi lebih baik ke depannya.
“Capaian ini merupakan suatu peningkatan dari tahun sebelumnya. Insyaallah dengan kerja sama semua pihak kita bisa meningkatkan prestasi ini lebih baik lagi, mudah-mudahan ke depan kita dapat skor lebih tinggi lagi,” pesan Azmi.
Adapun indikator penilaian adalah memantau informasi yang dipublikasikan pada website dan akun media sosial setiap instansi, seberapa berkualitas, aktif dan update. Tahun ini ada 183 badan publik yang berpartisipasi untuk dinilai oleh Komisi Informasi Aceh, pungkas Endy.
Adapun kategori 11 kabupaten/kota penerima anugerah tersebut diantaranya :
- Kabupaten Aceh Barat.
- Kabupaten Aceh Barat Daya.
- Kabupaten Aceh Jaya.
- Kabupaten Aceh Singkil.
- Kabupaten Aceh Tamiang.
- Kabupaten Aceh Timur.
- Kabupaten Bireun.
- Kabupaten Nagan Raya.
- Kota Banda Aceh.
- Kota Sabang.
- Kota Langsa.(b25)












