Aceh

Aceh Singkil Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

Pj Bupati: Mesti Bersyukur Dan Jangan Berhenti Lakukan Perbaikan

Aceh Singkil Raih WTP 6 Kali Berturut-turut
Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh, Ismet Saputra disaksikan Pj Gubernur Aceh saat menyerahkan penghargaan Opini WTP kepada PJ Bupati Marthunis, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jumat (9/12) sore. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kali secara berturut-turut selama kurun waktu 6 tahun terakhir sejak 2016.

Penghargaan opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh, Ismet Saputra di Anjong Mon Mata, Jumat (9/12) sore.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Hendra Sunarno dan Inspektur Inspektorat Muhammad Hilal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Bagian Protokol Pimpinan (Prokopim) Abdul Rahman kepada Waspada, Senin (19/12) mengatakan, opini WTP merupakan audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Aceh Singkil, yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian pengendalian internal.

Katanya, Pj Bupati Marthunis mengaku bersyukur atas capaian WTP terhadap laporan keuangan tahun 2021 ini. Namun bukan berarti akan berhenti dan sudah cukup merasa puas atas raihan tersebut.

“Alhamdulillah, anugerah WTP ini menandakan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil konsisten memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah. Kita bersyukur dan tidak berhenti pada Raihan WTP semata. Kita mesti meningkatkan lagi dampak WTP ini kepada efektifitas dan efisiensi belanja Pemerintah untuk meraih tujuan pembangunan,” sebut Marthunis

Marthunis turut memberikan ilustrasi mengapa tidak boleh puas dengan prestasi mendapatkan penghargaan WTP tersebut. Misalnya, salah satu dinas membelanjakan uang negara sebesar seratus ribu rupiah digunakan untuk membeli rokok kemudian dalam penyajian laporannya dilengkapi dengan bukti pembelian yang menyajikan harga dan volume yang wajar, maka laporan pembelian rokok ini dianggap memenuhi standar akuntansi negara atau WTP.

Begitu juga dengan jumlah uang negara yang sama yang digunakan untuk membeli makanan 4 sehat lima sempurna dengan bukti pembelian yang wajar, akan diganjar dengan penghargaan yang sama.

“Meski keduanya dapat meraih WTP, tentunya kita akan memilih cara belanja yang kedua, karena belanja tersebut akan memberikan dampak terhadap kesehatan rakyat lebih baik dari opsi pertama,” jelas Marthunis.

Selain penghargaan WTP, Pj Bupati Aceh Singkil juga menerima Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Dari isi buku tersebut, Kabupaten Aceh Singkil akan menerima dana transfer dari Pemerintah dengan total alokasi sebesar Rp663,99 Milyar yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa, pungkas Rahman (B25).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE