ACEH UTARA (Waspada): Kondisi banjir bandang makin meluas dan jumlah pengungsi bertambah menjadi 1.504 Kepala Keluarga (KK). Karena itu Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar bersama Forkopimda menetapkan Aceh Utara berstatus darurat bencana, Selasa (26/12) malam.
Penetapan Aceh Utara berstatus darurat bencana dilamukan di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe.
Kata Mahyuzar, jumlah pengungsi akibat terdampak banjir telah mencapai 1.504 kepala keluarga. Data ini sesuai dengan lapotan petugas dari BPBD Aceh Utara, Selasa (26/12). Bukan hanya itu, luasan daerah genangan banjirpun semakin meluas.
Berdasarkan hasil rapat Forkopimda dan sejumlah unsur terkait, dan setelah mencermati kondisi banjir di lapangan serta mendapatkan masukan dari berbagai pihak, maka pada Selasa (26/12) malam, Aceh Utara ditetapkan sebagai daerah darurat bencana.
Untuk itu, orang nomor satu di Aceh Utara itu meminta semua pihak ikut berpatisipasi dan memberikan perhatian guna membantu masyarakat hang sedang menghadapi musibah bencana banjir.
Berdasarkan laporan dari BPBD, sejumlah ruas jalan kabupaten dan nasional Medan-Banda Aceh ikut tergenang dengan ketinggian air bervariasi. (b07).