Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ahli Waris Kades Meninggal Dunia Saat Upacara HUT RI Terima Santunan BPJamsostek

Ahli Waris Kades Meninggal Dunia Saat Upacara HUT RI Terima Santunan BPJamsostek
Kecil Besar
14px

MEULABOH (Waspada): Pj. Bupati Kabupaten Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Ansari ,52, Geusyik (Kepala Desa) Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang meninggal dunia saat upacara bendera.

Ansari meninggal dunia saat mengikuti upacara pengibaran bendera HUT RI Ke-78 di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ahli Waris Kades Meninggal Dunia Saat Upacara HUT RI Terima Santunan BPJamsostek

IKLAN

Atas kejadian ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat langsung bergerak cepat bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyerahkan santunan kecelakaan meninggal dunia senilai Rp118 juta dan beasiswa untuk dua orang anak maksimal Rp174 juta.

Mahdi menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum, maka hari ini pihaknya langsung datang ke rumah duka di Gampong Gleng untuk melakukan takziah dan doa bersama.

“Almarhum meninggal dunia saat melakukan tugas negara, sehingga kami datang langsung memberikan semangat dan ucapan belangsungkawa kepada keluarga,” ucapnya.

Mahdi menambahkan, almarhum Ansari merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan dengan kejadian ini anak almarhum mendapat santunan beasiswa untuk dua orang anak hingga perguruan tinggi, ini merupakan bentuk penghormatan bagi almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh Achmad Ramli menjelaskan resiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan, namun tentu perlu kita ketahui bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat penting karena jika terjadi kecelakaan kerja atau PHK maka akan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti peserta, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki dana untuk melanjutkan kehidupan ke depannya.

“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam, manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bukti hadirnya pemerintah bagi masyarakat,” ungkap Ramli.

Dirinya melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen pemerintah kabupaten Aceh Barat dalam mendaftarkan seluruh perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah undang-undang. Tentu hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“BPJamsostek selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan,” tutupnya.(b08/b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE