Scroll Untuk Membaca

Aceh

Akhir November, Baitul Mal Pidie Salurkan Bantuan UMKM Rp2,7 miliar

Akhir November, Baitul Mal Pidie Salurkan Bantuan UMKM Rp2,7 miliar
Kepala Sekretariat Baitul Mal,Kabupaten Pidie Bkhtiar saat memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (28/10) Waspada.id/ Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada.id): Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie, Bakhtiar, S.Km., M.Kes, mengatakan lembaganya akan menyalurkan bantuan dana untuk tiga kategori mustahik (penerima) pada akhir November 2025 dengan total anggaran mencapai Rp2,7 miliar.

“Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat, agar penerima manfaat bisa meningkatkan usaha kecil mereka,” ujar Bakhtiar di Sigli, Selasa (28/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Bakhtiar, bantuan tersebut terbagi atas tiga kategori utama. Pertama, bantuan untuk pelaku UMKM umum senilai Rp1,8 miliar dengan kuota 600 penerima, masing-masing memperoleh Rp3 juta.

Kategori kedua, pedagang keliling, akan menerima total anggaran Rp400 juta. Dari jumlah itu, Rp200 juta dialokasikan bagi 200 mustahik, dengan bantuan senilai Rp2 juta per orang.

Sementara itu, kategori ketiga yakni pedagang disabilitas, mendapat alokasi dana Rp 510 juta untuk 170 penerima, masing-masing memperoleh Rp 3 juta.

Bakhtiar menambahkan, selain program 2025, Baitul Mal juga akan menyalurkan bantuan UMKM tahun 2024 yang tertunda pencairannya. Dari 305 kuota awal, hasil verifikasi ulang menyisakan 252 penerima.

“Sebagian tidak memenuhi syarat karena usahanya sudah tidak aktif, ada penerima ganda pada tahun yang sama, dan beberapa telah pindah alamat,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Bakhtiar, ketiga kategori program tersebut tengah dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pidie.

“Target kami, seluruh penyaluran bisa selesai pada akhir November 2025 dan bantuan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima,” pungkasnya.(id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE