Tersangka pelaku pembunuhan istri di Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie berinisial M, saat tiba di Mapolres Pidie setelah ditangkap dalam pelariannya di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (19/1) Waspada/Muhammad Riza
SIGLI (Waspada): Setelah sembilan hari melarikan diri dengan status buronan. M, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim dan Intelkam Polres Pidie di Pasar Belawan, Sumatera Utara, Kamis (18/1) sekira pukul 13:00 WIB.
Tersangka dalam kasus suami bunuh istri di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie, ini berhasil ditangkap polisi dan sudah digelandang ke Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya.
“ Kami sejak awal sudah mengindentifikasi pelaku, yaitu suami dari Ayu Sri Wahyuni Ningsih (korban-red). Namun saat itu kami belum menyampaikannya, dan kemarin tim gabungan dari Satreskrim dan Satintel yang melakukan pengejaran terhadap pelaku, ditemukan pelaku ini di Belawan, Suamtera Utara” kata Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K, saat jumpa Pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Titeu, Jumat (19/1).

Dalam jumpa Pers tersebut Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, M.S.i, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, Kasi Humas AKP Anwar S.Ag, dan sejumlah pejabat lainnya.
Lebih lanjut AKBP Imam Asfali menuturkan saat ditangkap pelaku M, tidak melakukan perlawanan. Bahkan tersangka M, sempat saling melepar seyum dengan petugas sebelum ditangkap. “ Setelah memastikan bahwa itu tersangka M. Petugas langsung menangkap, dan membawa M ke Polres Pidie untuk menjalani proses pemeriksaan” katanya.
Dalam keterangan Pers, AKBP Imam Asfali mengatakan belum dapat menyampaikan motif pelaku membunuh istrinya tersebut. Hal itu kata dia karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku M.
“ Pelaku M bersama petugas baru tiba. Ini baru tiba dan langsung kami gelar jumpa Pers kawan-kawan wartawan. Jadi mohon bersabar. Yang peting, pelakunya sudah kami tangkap. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan segera menyampaikannya kepada kawan-kawan. Sabarnya” begitu ucap AKBP Imam Asfali dengan nada ramah.
Pun begitu, Imam Asfali menyampaikan sekilas tentang tetang bagaimana upaya palaku M, melarikan dari ke Sumatara Utara setelah membunuh istrinya.
Menurut dia, tersangka M sempat singgah di kota Lhok Seumawe sebelum melanjutkan perjalannya ke Belawan, Sumatera Utara. Di Lhok Seumawe, pelaku M, menggadaikan sepeda motor Honda Vario miliknya seharga Rp500.000.
Sebelumnya kasus suami bunuh istri di Gampong Pulo Lhoih ini terjadi, Jumat (12/1) sekira pukul 14:15 WIB. Saat itu pembunuhan sadis yang diduga dilakukan M, ini diketahui setelah anggota Polsek Keumala menerima laporan dari Keuchik (kepala gampong) Pulo Lhoih, Kecamatan Titeu.
Dimana, terjadi dugaan pembunuhan di salah satu rumah milik warganya yang disewakan pelaku M, ditemukan mayat wanita bernama Ayu Sri Wahyuni Ningsih. Di lokasi polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti linggis dan sebagainya yang sekarang sudah diamankan di Mapolres Pidie. (b06)